DPRD Apresiasi Bupati OKU Timur Atas Diraihnya Opini WTP oleh BPK Perwakilan Sumsel

DPRD OKU Timur menggelar Rapat Paripurna ke-49 DPRD Kabupaten OKU Timur masa Sidang III Tahun 2024 -Foto:Arman Jaya-

MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - DPRD Kabupaten OKU Timur menggelar Rapat Paripurna ke-49 DPRD Kabupaten OKU Timur masa Sidang III Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur. Senin, 24 Juni 2024.

Rapat dengan agenda “Membahas dan Meneliti Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023”.

Hadir dapam rapat paripurna Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, MT didampingi HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur, H Beni Defitson, SIP, MM.

BACA JUGA:Raih WTP Kembali, Perencanaan Terbaik PPD Tingkat Sumsel dan Program Lainnya Terus Berjalan

BACA JUGA:Pagaralam Kembali Raih Opini WTP dari BPK setelah Tahun Lalu Terlepas

Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin, MT dalam sambutannya menegaskan, BPK telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2023 dengan nomor: 40-B/S-HP/XVIII.PLG/05/2024 yang telah diserahkan kepada Ketua DPRD dan Bupati OKU Timur.

"Hasil pemeriksaan tersebut, Alhamdulillah Pemkab OKU Timur kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali secara beruntun," tutur Lanosin.

Raperda yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK dan telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten OKU Timur telah memenuhi aspek normatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati menyadari, selama pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2023 ini masih dijumpai kendala seperti yang dituangkan BPK dalam hasil auditnya.

BACA JUGA:Komitmen Ratu Dewa Tingkatkan Pengelolaan Keuangan dengan Baik, Pemkot Palembang Raih WTP dari BPK RI Sumsel

BACA JUGA:Bikin Bangga! Pemprov Sumsel Raih Predikat Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI

BPK menilai, kinerja pengelolaan keuangan daerah masih terdapat kekurangan terutama tentang kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

"Untuk itu ke depan Pemkab OKU Timur akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan tersebut secara bersungguh-sungguh," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H Beni Defitson, SIP, MM mengucapkan, terima kasih dan mengapresiasi kepada Bupati OKU Timur atas diraihnya opini WTP dari BPK perwakilan Provinsi Sumatera Selatan untuk ke-12 kalinya.

"Kami DPRD Kabupaten OKU Timur menyampaikan apresiasi kepada Bupati OKU Timur beserta jajaran yang telah bekerja keras dan bekerja sama yang telah mampu mempertahankan opini WTP dari BPK ke-12 kalinya secara beruntun," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan