Waduh! Suami Hilang dan Tidak Memberi Nafkah, Wanita Cantik Ini Curhat Ke Petugas SPKT Polrestabes Palembang
DC membuat laporan kepolisian di SPKT Polrestabes Palembang terkait suaminya yang kabur dari rumah dan tidak memberikan nafkah kepadanya dan anaknya, Rabu (15/11/2023).--Kurniawan
PALEMBANG - Berawal dari cekcok mulut, seorang suami di Palembang kabur dari rumah hingga melepas tanggung jawabnya terhadap istri dan anaknya.
Akibatnya sang istri berinisial DC (23) warga Sukarami Palembang laporan sang suami berinisial AN ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
DC menceritakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 27 Juni 2023 lalu sekitar pukul 17.00 WIB, di kediamannya di daerah Sukarami Palembang.
"Peristiwa ini berawal dari adanya cekcok mulut antara saya dengan terlapor ini, sehingga tersinggung dan kabur dari rumahnya," ujarnya, Rabu (15/11/2023).
BACA JUGA:4 Model Ombre Lips Ala Cewek Korea Yang Bikin Bibir Terlihat Seksi Dan Menggoda, Cobain Yuk
Hingga saat ini terlapor tidak kunjung pulang hingga menelantarkan ia bersama anaknya A yang baru berusia beberapa bulan. "Terlapor ini tidak pulang hingga saat ini," katanya.
Tidak hanya itu, katanya terlapor jug tidak memberikan nafkah kepada ia dan anaknya. "Selama dia menghilang, kami tidak mendapatkan nafkah, sehingga saya pulang ke rumah orang tua saya," akunya.
Atas kejadian itulah, ia melaporkan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, agar bertanggung jawab atas ulahnya dengan menelantarkan ia dan anaknya, hingga tidak diberikan nafkah.
"Saya sudah berkonsultasi dengan orang tua, dan saya datang ke SPKT Polrestabes Palembang membuat laporan, dan diberikan arahan ke penyidik. Hingga tindak pidananya KDRT," tambahnya.
Ia berharap suaminya dapat bertanggung jawab atas biaya kebutuhan sehari-hari ia dan anaknya, bahkan menjelasakan mengenai kaburnya terlapor dari rumah.
"Saya harap terlapor dapat bertanggung jawab atas ulahnya itu dan menjelaskan niatnya kabur dari rumah," ungkapnya.
Sementara itu, untuk laporannya sendiri sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana KDRT.
Laporannya sendiri untuk selanjutnya akan diserahkan anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang.