SK Gubernur Ditunggu, Pelantikan 40 Anggota DPRD Lahat Makin Mendebarkan
GEDUNG DPRD : Tampak bangunan Gedung DPRD Lahat yang siap menyambut anggota parlemen baru-Bernat/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kalau tidak ada aral melintang pada 26 Agustus 2024, sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat periode 2024-2029 akan diambil sumpah serta dilantik.
"Hanya saja, hingga detik ini prosesnya masih menunggu terbitnya SK dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)," urai Sekretaris Dewan (Sekwan), HM Safrani Cikmin SH, Selasa 9 Juli 2024.
Dirinya menambahkan, untuk tanggal dan waktunya belum menerima laporan resmi, kemungkinan besar akhir Agustus ini pelantikan.
"Belum tahu jadwalnya, kemungkinan besar menjelang akhir Agustus 2024," ujarnya.
BACA JUGA:SIAP-SIAP, 309 Kades se-Kabupaten Lahat Bakal Dikukuhkan Pj Bupati, Ini Kata Ketua DPC APDESI
BACA JUGA:Seru dan Asyik! Bujang Gadis Seganti Setungguan Lahat Ikut Belajar Grooming Bareng Emina
Menurutnya, saat anggota baru resmi dilantik, otomatis ada perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Komisi, Bapemperda, Banggar, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK) dan lainnya.
“Tempat duduk dan fraksi juga akan berubah pun dengan komposisi berubah. Jumlah anggota per partai dan fraksi juga berbeda,” sebut dia
HM Safrani menuturkan, bahwa saat pelantikan Anggota DPRD Lahat 2024-2029 nanti, langsung diambil alih oleh Pengadilan Negeri Lahat.
Dihadiri Pj Bupati Lahat, Sekda Lahat, Forkopimda, Kankemenag, Sekretariat DPRD, OPD, dan tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Pelayanan Semakin Nyaman dan Fasilitas Bersih, RSUD Lahat Dapat Dua Jempol, Ini Kata Warga
BACA JUGA:Caleg Terpilih Maju Pilkada Lahat 2024 Tak Wajib Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan KPU
"Ya nanti dilantik dari pihak Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lahat," ujarnya.