Angka Prevalensi Stunting di OKU Timur Terus Turun Sebesar 9,8 Persen, Ini Penyebabnya
Kabupaten OKU Timur menjadi salah satu Kabupaten dengan penurunan stunting paling besar dan telah di bawah target nasional-Foto:Arman Jaya-
MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), pada tahun 2023 angka stunting di Kabupaten OKU Timur mengalami penurunan sebesar 9,8 persen poin.
Pada tahun 2022 angka prevalensi stunting Kabupaten OKU Timur berada di angka 19,1 persen poin menjadi 9,3 persen poin pada tahun 2023.
Meskipun berdasarkan SKI Kabupaten OKU Timur menjadi salah satu Kabupaten dengan penurunan stunting paling besar dan telah di bawah target nasional.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting di Bumi Sebiduk Sehaluan.
BACA JUGA:Target Zero Stunting, Pj Walikota Palembang Bakal Perbanyak Ibu dan Bapak Asuh
BACA JUGA:Kolaborasi dengan TP PKK Tekan Zero Stunting, Ini yang Dilakukan Pemdes Tanjung Kurung Lahat
Salah satu upaya yang dilakukan oleh DPPKB Kabupaten OKU Timur adalah dengan menyelenggarakan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024.
Diselenggarakan di Ruang Rapat DPPKB, kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati OKU Timur yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH Selasa, 09 Juli 2024.
Dalam sambutan dan arahannya, Wabup Yudha menuturkan melalui kegiatan ini peserta dapat menggali beberapa faktor untuk menurunkan angka stunting.
Menurut Wabup, menurunkan angka stunting tidak bisa instan, dirinya mengajak semua pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam menurunkan angka stunting.
BACA JUGA:Pemdes Patikal Baru Lahat Serius Perangi Kasus Stunting, Ini Upaya yang Dilakukan Pjs Kades
"Dalam menangani stunting kita tidak boleh kendor, stunting kita sudah turun 9,8 persen, jika kendor bukan tidak mungkin stunting kita akan naik kembali," imbuh Wabup.
Wabup menekankan perlunya inovasi agar penurunan prevalensi stunting dapat lebih maksimal, "Kita cari inovasi-inovasi yang kekinian agar angka penurunan pravelansi stunting dapat lebih maksimal," sambungnya.
Kepala Dinas PPKB melalui Sekretaris H. M. Ridwan, S.Pd, MM. dalam laporannya mengatakan pelaksanaan audit kasus stunting di Kabupaten OKU Timur dimulai dari bulan maret 2024 hingga akhir bulan juni 2024.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui penyebab dari kasus stunting dan upaya penyelesaian terhadap kasus tersebut.
BACA JUGA:Bantu Turunkan Angka Stunting di Sumsel, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Lakukan Program PMT
BACA JUGA:Launching Gerakan Cegah Stunting Serentak, Ada Sosok Pasiter Kodim Sarko Menghadiri Acara
"Selain itu juga menentukan resiko penyebab terjadinya resiko kepada kelompok sasaran, menganalisis dan merumuskan dan merekomendasikan," tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Pakar Audit Kasus Stunting yakni Dr Mustika Dharna, Sp.OG, Sri Nurmaini, S.ST dan dr Rhesaroka Pramudita, MPsi.