2 Kios Pasar Buah Tanjung Raja Terbakar, Ini Pemiliknya
Sebanyak 2 kios pasar buah di lingkungan pasar Tanjung Raja hangus terbakar-Wijdan koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Sebanyak 2 kios pasar buah di lingkungan pasar Tanjung Raja hangus terbakar.
Kejadian ini terjadi, Selasa 09 Juli 2024 sekira jam 22.30 WIB.
Dari rilis yang diterima Palembang Ekspres dari Polsek Tanjung Raja, pemilik 2 kios pasar buah tersebut adalah Yadi 46 tahun, warga Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Satu lagi milik Darul 42 tahun, warga Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:PKB Lahat Kebagian Jatah Kursi Wakil Ketua DPRD, Parisman: 5 Nama Anggota Sudah di Pusat
BACA JUGA:SK Gubernur Ditunggu, Pelantikan 40 Anggota DPRD Lahat Makin Mendebarkan
2 kios ini tepatnya berada di LK V RT 08 Kelurahan Tanjung Raja Utara.
Menurut Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, disaat seorang saksi sedang lewat di pasar buah Tanjung Raja, yang mana saksi melihat sudah terdapat api yang berasal dari toko saudara Darul.
"Diperkiraan api berasal dari konsleting listrik," ujar Kapolsek Tanjung Raja.
Kemudian pada sekira jam 23.00 WIB, pihak Kepolisian dan dibantu dengan pihak Damkar dari Kabupaten Ogan Ilir beserta dengan pihak BPBD dan warga berusaha memadamkan api.
BACA JUGA:SIAP-SIAP, 309 Kades se-Kabupaten Lahat Bakal Dikukuhkan Pj Bupati, Ini Kata Ketua DPC APDESI
BACA JUGA:Seru dan Asyik! Bujang Gadis Seganti Setungguan Lahat Ikut Belajar Grooming Bareng Emina
"Alhamdulillah api bisa kita padamkan sekira pukul 00.00 WIB berkat kerjasama berbagai pihak dan masyarakat setempat," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut korban Darul mengalami kerugian di tafsir Rp. 250.000.000, dan korban Yadi mengalami kerugian di tafsir Rp. 100.000.000.