Gebrakan Baru! Diskominfo dan SP Lahat Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik, Ini Tujuannya
ARAHAN : Kadis Kominfo dan SP Lahat, Eti Listina SP MM didampingi Kabid Humed dan Narasumber, memberikan arahan kepada peserta PPID-Diskominfo dan SP Lahat/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo dan SP) menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.
Kepala Dinas Kominfo dan SP, Eti Listina SP MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Imam Santosa SSTP Msi mengemukakan, agar kiranya petugas yang ditunjuk sebagai PPID pada tiap-tiap OPD, dapat menjalankan tugasnya sebaiknya mungkin.
"Terutama sekali kaitannya dengan pelayanan publik pada OPD, sehingga setiap ada penanganan pengaduan dan permintaan informasi publik, mampu diselesaikan tepat waktu," sebutnya, Selasa 9 Juli 2024.
Hal ini, sambungnya, bertujuan supaya PPID yang ada di OPD bahkan kecamatan, meningkatkan kemampuan sekaligus wawasan agar hasilnya lebih optimal.
BACA JUGA:SELAMAT! 15 Pemukiman Warga Patikal Baru Lahat Pastikan 100 Persen Kelar Dibedah, Ini Buktinya
BACA JUGA:Waspada! Dishub Lahat Pasang Warning Light di Perlintasan KA, Ini Fungsinya
"Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui apa-apa saja program kerja yang akan dilakukan, sehingga informasi bisa diakses tanpa adanya hambatan," imbau dirinya.
Dia meminta, kepada masing-masing petugas PPID bisa memahami sekaligus menelaah, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mengenali keterbukaan informasi publik.
"Hanya saja, semuanya itu mesti memperhatikan rambu-rambu yang tercantum pada aturan berlaku, agar tidak menyalahi prosedural telah dijalankan," harap Imam Santosa.
Ditambahkan, Eti Listina SP MM menyebutkan, pelaksanaan PPID merupakan implementasi Undang-undang (UU) No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
BACA JUGA:PKB Lahat Kebagian Jatah Kursi Wakil Ketua DPRD, Parisman: 5 Nama Anggota Sudah di Pusat
BACA JUGA:SK Gubernur Ditunggu, Pelantikan 40 Anggota DPRD Lahat Makin Mendebarkan
"Kami harap peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, mengingat pentingnya arti dari keterbukaan informasi dan dampaknya, terhadap transparansi sekaligus akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Ia meminta, apa yang disampaikan oleh narasumber dari Komisi Informasi dan Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dapat menjadikan acuan kedepannya.