https://palpres.bacakoran.co/

Supir Truk ODOL Batal Mogok Kerja, Masih Tunggu Keputusan Pj Walikota Palembang

Pj Walikota Palembang, Dr Ucok A Damenta bersama Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin saat rapat internal membahas truk ODOL-Foto:Diskominfo Palembang-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Rencana mogok kerja Supir mobil truk kontainer yang tergabung dalam Persatuan Supir Pelabuhan Boom baru (PSPB) kembali batal pada Senin 15 Juli 2024. 

Ketua PSPB Palembang, Zulkarnain mengatakan, pihaknya batal melakukan mogok kerja karena menunggu hasil pertemuan dengan Pj Walikota Palembang, Dr Ucok A Damenta pada 19 Juli mendatang.

"Kita mau lihat hasil audiensi, seperti apa yang diputuskan Pemkot Palembang atas permintaan kelonggaran jam operasional truk ODOL (Over Dimension Over Loading) masuk kota," Katanya. 

Nah, jika dari hasil pertemuan nanti tetap tidak dikabulkan maka supir akan tetap mogok kerja.

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Tindak Tegas Truk ODOL yang Bebas Melintas, Ini yang Akan Dilakukan

"Tunggu hasil pertemuan, kalau disetujui kita lanjut kerja tapi kalau tidak disetujui baru mogok," ujarnya akhir pekan lalu. 

Sebelumnya supir truk ini sepakat akan mogok kerja pada 15 Juli dan meminta Pemkot memberi kelonggaran jam masuk kota jangan pukul 21.00 WIB-06.00 WIB karena terlalu lama dan banyak waktu terbuang.

Zulkarnain mengatakan supir truk kontainer ini adalah warga Palembang namun tidak bisa pulang ke rumah karena pembatasan jam operasional masuk kota ini sehingga mereka tertahan di jalan atau gudang lokasi bongkar muat barang.

Sebab usai mengambil kontainer berisi muatan di pelabuhan dan diantar ke gudang di kawasan Tanjung Api-api, mereka tidak kembali pulang pagi harinya karena harus menunggu pukul 21.00 WIB agar bisa kembali masuk kota.

BACA JUGA:Truk ODOL Masih Melintas di Jalan Lintas Ogan Ilir, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Lakukan Ini

Padahal supir ini warga Palembang bukan berasal dari luar kota, akibatnya karena tidak bisa masuk kembali ke kota mereka terpaksa menunggu di mobil menjaga mobil agar aman dan tidak jadi korban pencurian.

Mereka terpaksa tidak bisa pulang tidak bisa berkumpul bersama keluarga dan hanya istirahat seadanya saja di mobil.

"Mobil tidak bisa ditinggalkan begitu saja untuk pulang sebab kalau ditinggal baterai hilang, muatan rusak dan adanya pencurian lainnya," ujarnya.

Karena lelah habis waktu menunggu dan tidak bisa berkumpul bersama keluarga, tidak ada waktu untuk kegiatan sosial, itulah mereka minta kebijakan kelonggaran jam masuk kota lebih cepat di saat jam tidak terlalu padat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan