https://palpres.bacakoran.co/

Bupati OKU Timur Telat Hadir, Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Ditunda

Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur pada Selasa, 23 Juli 2024 memusnahkan barang bukti-Foto:Arman Jaya-

MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Setelah ada keputusan hukum tetap, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur pada Selasa, 23 Juli 2024 memusnahkan barang bukti, perkara tindak pidana umum berupa Narkotika jenis Sabu, ganja pakaian, handpone, tas, Senjata tajam (Sajam) Senjata angin.

Namun pemusnahan barang bukti yang semula dijadwalkan pukul 09.00 Wib terpaksa undur karena Bupati OKU Timur, Ir, H, Lanosin MT, terlambat hadir, pukul 10.35 Wib bupati baru datang.

Pemusnahan dimpin oleh Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah, SH, M Hum, disaksikan Bupati, Ir, H, Lanosin, MT, Ketua DPRD, H, Beni Defitson, SIP, MM, Kapolres, AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi. Kegiatan berlangsung di halaman samping Kantor Kejari OKU Timur.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan, berupa Narkotika jenis Sabu 345.005 gram, Ganja 1,35 gram, Ektasy 9, 1/2, butir Ektasy 2,48 gram, pakaian 41 buah, Handpone 11 unit, tas empat buah, Sajam lima buah, Senjata angin  dua  buah, Firex, bong dll 273 buah, sepeda satu unit, selonsong amunisi 2,144 buah, dari 68 perkara yang masuk di Kejari OKU Timur.

BACA JUGA:Barang Bukti Sabu Seberat 1,4 Kg Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan, Begini Caranya

BACA JUGA:Kejari Lahat dan Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Inkrah, Ini Rinciannya

Pemusnahan Narkotika jenis Sabu dengan cara diblender dicampur air dan diterjen, dipukul menggunakan palu dan dipotong sedangkan barang bukti berupa sajam dan senjata angin menggunakan alat pemotong besi, dibakar dan dikubur di dalam tanah. 

Pemusnahan juga melibatkan tim Gegana Brimob Polda Sumsel.

Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah, SH, MHum mengatakan, pemusnahan barang bukti yang sudah diputus Pengadilan Negeri Baturja dan sudah ada keputusan tetap maupun ingkrah.

"Saya tidak akan ada toleransi kepada anggota saya yang menggunakan Narkoba, karena setiap tiga bulan barang bukti Narkoba dimusnahkan, untuk menghindari penyalahgunaan," tegasnya.

BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan Perkara Tindak Pidana Kejari OKU Timur, Ini Mayoritas Pemusnahan

BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari OKU Timur Gelar Donor Darah dan Anjangsana

"Karena sayaada kegiatan dengan BPS sehingga terlambat datang ke kegiatan pemusnahan barang bukti,"ungkap Bupati OKU Timur, Ir, H, Lanosin, MT.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan