Tarif Baru Segera Diterapkan: Ini Besaran Tarif Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar, Hubungkan Riau Hingga Sumbar
Tarif Baru Segera Diterapkan: Ini Besaran Tarif Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar, Hubungkan Riau Hingga Sumbar--Hutama Karya
KORANPALPRES.COM - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan pemeliharaan, PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan tarif baru untuk ruas Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar.
Ruas Tol Bangkinang – XIII Koto Kamparini ini merupakan bagian dari Jaringan Jalan Tol Trans Sumatera.
Dimana, jalan tol ini menghubungkan Bangkinang di Provinsi Riau hingga Provinsi Riau Hingga Pangkalan di Provinsi Sumatera Barat.
Artinya, kehadiran tol ini akan memperkuat konektivitas antara dua wilayah tersebut dan memberikan manfaat signifikan bagi pengguna jalan serta perekonomian lokal.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1659/KPTS/M/2024 yang diterbitkan pada 12 Juli 2024, tarif baru ini akan mulai berlaku setelah periode operasional tanpa tarif yang telah berlangsung sejak 31 Mei 2024.
Berikut adalah rincian tarif yang akan diterapkan pada Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar:
- Dari Pekanbaru ke XIII Koto Kampar
Untuk tujuan ini, tarifnya adalah Rp60.000 untuk golongan I, Rp89.500 untuk golongan II & III, dan Rp119.500 untuk golongan IV & V.
- Dari Pekanbaru ke Bangkinang
Tarif pengiriman dari Pekanbaru ke Bangkinang adalah Rp26.000 untuk golongan I, Rp39.500 untuk golongan II & III, dan Rp52.500 untuk golongan IV & V.
BACA JUGA:Warga Sumatera Selatan Sumringah, Tol Kapal Betung Sebentar Lagi Rampung, Membentang Sejauh 111 Km
BACA JUGA:Singkirkan Masalah Sengketa Lahan, Pj Gubernur Sumsel Gaspol Abis Pembangunan Tol Kayuagung-Jambi