Seperti 2 Mata Pisau, Statistisi BPS Beber 1 Dekade Bonus Demografi di Ogan Ilir
Seperti 2 Mata Pisau, Statistisi BPS Ogan Ilir menelisik 1 Dekade Bonus Demografi di Ogan Ilir.--kolase koranpalpres.com
Artikel ini ditulis oleh Lidia Anggita Putri, SST, Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Ogan Ilir dengan “Menelisik Satu Dekade Bonus Demografi Ogan Ilir”.
KORANPALPRES.COM - Apa itu Bonus Demografi?
Bonus Demografi merupakan suatu keadaan di mana penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia non produktif.
Usia produktif yang dimaksud adalah usia penduduk yang berkisar antara 15 hingga 64 tahun.
BACA JUGA:BPS Rilis Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,08 Persen pada Kuartal III/ 2023
BACA JUGA:BPS Catat Angka Kemiskinan Prabumulih Nomor 2 Terendah di Sumsel, Ini Strateginya
Sedangkan usia non produktif adalah usia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun.
Bonus demografi ini seperti 2 mata pisau, di mana bisa menjadi peluang namun bisa juga menjadi tantangan dalam proses pembangunan.
Semakin meningkatnya persentase penduduk usia produktif, bonus demografi semakin meningkat.
Bisa dijadikan sebagai peluang besar dalam proses pembangunan jika potensi ini bisa dioptimalkan dengan baik.
BACA JUGA:BPS Sebut Angka Lansia di OKU Timur Tertinggi di Sumsel, DPPKB Luncurkan Sekolah Lansia
Sebaliknya, jika tidak dipersiapkan dengan matang, bonus demografi dapat menyebabkan berbagai masalah ekonomi dan sosial di suatu wilayah.
Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi pada periode 2030-2040 di mana setidaknya akan ada sekitar 64 persen penduduk usia produktif dari total penduduk yang diproyeksikan sebanyak 297 juta jiwa.