https://palpres.bacakoran.co/

Miras Ilegal Hasil Tangkapan di Perbatasan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12 Satria Bhuana Lakukan Hal ini

Prajurit TNI di daerah perbatasan yang tergabung dalam Pos Long Nawang Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12 Satria Bhuana Prakasa melaksanakan pemusnahan miras yang telah ditangkap selama penugasan. --Pendam II Sriwijaya

KALIMANTAN UTARA, KORANPALPRES.COM - Prajurit TNI di daerah perbatasan yang tergabung dalam Pos Long Nawang Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12 Satria Bhuana Prakasa melaksanakan pemusnahan miras ilegal yang telah ditangkap selama penugasan. 

Pemusnahan dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Kayan Hulu bersama dengan Camat Kayan Hulu.

Bahkan juga jajaran Kades di kecamatan Kayan Hulu, Babinkamtibmas Polsek Kayan Hulu, Babinsa Koramil 0910-10/Lnw dan para Kepala Adat, Jumat 2 Agustus 2024.

Letda Arh Dhimas telah menyerahkan kepada Kecamatan Kayan Hulu berupa hasil pemeriksaan di perbatasan selama satgas.

BACA JUGA:5 Game Mobile Penghasil Saldo Dana Gratis, Segera Klaim Langsung ke Dompet Digital

BACA JUGA:Alot! Korem Gamas dan Kesbangpol Bengkulu Adakan Rapat Koordinasi, Apa Hasilnya?

Yang berhasil menangkap miras sejumlah 336 Botol kecil miras jenis Langkao Kitai, 24 Botol besar miras jenis Langkao Kitai serta 192 kaleng Bir jenis Henne dan KGB.

Dengan demikian setelah diserahkannya hasil sitaan miras tersebut segera dilaksanakan pemusnahan miras bersama instansi setempat yang disaksikan oleh Kepala Adat dan warga Kecamatan Kayan Hulu.

Kegiatan ini dilaksanakan guna menegaskan kepada masyarakat bahwa membawa barang ilegal melewati perbatasan antar negara.

Adalah kegiatan yang dilarang secara hukum, dengan ini masyarakat diharapkan mengerti dan tidak membawa miras atau barang ilegal lain dari negara tetangga.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Jajaran Kodim 0405/Lahat Perketat Pengawasan, Ini yang Dilakukannya

BACA JUGA:Serah Terima Jabatan Dandim Muara Enim, Ini Pesan Tegas Danrem Gapo

Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencegah keributan dan perkelahian yang berawal dari minuman keras yang memabukkan, serta untuk menjaga generasi muda agar tetap pada jalan yang lurus demi masa depan bangsa.

Sebelumnya, peristiwa Kebakaran yang telah menghanguskan rumah warga perbatasan Petrus Sakai (57) warga Desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau, membuat anggota Satgas turun tangan untuk membantu membersihkan puing sisa kebakaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan