Sejarawan Unsri Sebut Alasan Tepat Masjid Agung Al-Furqon Jua-Jua OKI Harus Ditetapkan Jadi Benda Cagar Budaya
Sejarawan Unsri Dedi Irwanto (kiri) membeberkan alasan tepat kenapa Masjid Agung Al-Furqon Jua-Jua OKI harus ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya.--kolase koranpalpres.com
KAYUAGUNG, KORANPALPRES.COM – Miris, penetapan Benda Cagar Budaya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih sangat minim.
Padahal Kabupaten OKI dikenal sangat kaya akan cagar budaya.
Salah satunya adalah Masjid Agung Al-Furqon Jua-Jua, Kayuagung. Masjid
Agung Al-Furqon mempunyai sejarah panjang sebagai masjid tertua di Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Bantah Gedung Kesenian Palembang Kembali Jadi KBTR, Pj Walikota: Mungkin yang Nulis Ngantuk
BACA JUGA:Bongkar Misteri Prasasti Siddhayatra, Museum Sriwijaya TWKS Gandeng 5 Narasumber
Masjid Al-Furqon, awalnya sebagai Masjid Agung untuk Marga Kayuagung yang dibangun pada tahun 1823.
Atau tepatnya dibangun masa pemerintahan Sultan Ahmad Najamuddin Prabu Anom bin Sultan Susuhunan Husin Dhiauddin.
Rumah ibadah kaum muslimin ini didirikan di tepian Sungai Komering yang mengaliri Marga Kayuagung.
Kontruksi awal Masjid Agung Jua-Jua ini tadinya terbuat dari kayu dan papan bertiang.
BACA JUGA:Menggali Makna Historis Mengapa di Sumatera Selatan Banyak Rumah Panggung: Fakta Hingga Alasannya
Masjid Agung Al-Furqon ini sendiri didapuk menjadi pusat syiar agama Islam untuk Onderafdeeling Ogan en Komering Ilir.
Terdapat 2 orang ulama yang kharismatik dan sangat disegani di masjid ini.