Sejarawan Unsri Sebut Alasan Tepat Masjid Agung Al-Furqon Jua-Jua OKI Harus Ditetapkan Jadi Benda Cagar Budaya
Sejarawan Unsri Dedi Irwanto (kiri) membeberkan alasan tepat kenapa Masjid Agung Al-Furqon Jua-Jua OKI harus ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya.--kolase koranpalpres.com
BACA JUGA:Terima Kunjungan Binmas Polda Sumsel, Sultan Palembang Beri Usul yang Ringankan Tugas Polisi
Kerio Muhammad Arief merupakan menantu Krio Matjan Kemale Inggro bergelar Krio Matjan Bodok.
Saat itu Kerio Muhammad Arief merupakan pemimpin Dusun Jua-Jua, salah satu Marga Siwe (9 marga) asli Kayuagung.
Kala itu, Jua-Jua merupakan dusun pembarab, sehingga Masjid Agung untuk Marga Kayuagung didirikan di sana.
Sedangkan untuk 8 dusun Marga Siwe lain hanya berhak mendirikan langgar.
BACA JUGA:Lestarikan Kesenian Wayang Kulit Sebagai Warisan Budaya Indonesia, Ini Kata Bupati OKU Timur
Pentingnya, menjadikan Masjid Agung Al-Furqon Jua-Jua ini, tidak saja dari usia bangunannya yang sudah mencapai 200 tahun lebih.
Melainkan pula lantaran masjid ini pernah dijadikan markas dalam menyusun siasat para pejuang di OKI.
Baik untuk taktik perang gerilya di Kayuagung dan sekitarnya, maupun untuk mendukung Perang 5 Hari 5 Malam di Palembang.
Para pemimpin pejuang tersebut antara lain tercatat Letkol Moehammad Noeh Matjan dan H Braksan Matjan.
BACA JUGA:Terima Gelar Pangeran Wira Negara, Airlangga Hartarto Nilai Alasan Sultan Palembang Sangat Tepat!
Kedua tokoh pejuang ini merupakan putra Pasirah Marga Kayuagung, Pangeran Matjan.
Pemimpin lasykar Moehammad Denin Raden Bayang dan Haji Mekki.