Disbun Lahat Rencanakan Pembentukan BUMD Perkebunan, Ternyata Ini Tujuannya
BERBAHAN KOPI : Tampak salah satu peserta Stan Festival Kopi, memperlihatkan produk makanan dibuat dengan bahan baku kopi, termasuk bubuk kopi petik merah-Bernat/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Perkebunan (Disbun) mengusulkan rencana untuk mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang fokus pada sektor perkebunan.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengelola dan mendistribusikan hasil kebun seperti kopi, karet, dan sawit secara lebih efisien sekaligus menjaga stabilitas harga dan kualitas produk.
Demikian diutarakan, Kepala Disbun Lahat, Vivi Anggraeni SSTP Msi.
Menurutnya, pembentukan BUMD Perkebunan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang, untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
BACA JUGA:Pemdes Tanjung Alam Lahat Terima Bantuan Alkes, Idil Fitra: Program Kesehatan akan Maksimal
BACA JUGA:Dinas TPHP dan Kodim 0405 Lahat Kirim 3 Spesies Tanaman Herbal, Apa Saja Itu
"Nantinya badan usaha tersebut akan menjadi pengelola utama dari produk perkebunan di daerah kita, memastikan distribusi yang adil dan menjaga harga tetap stabil di pasar," sebutnya, Ahad 11 Agustus 2024.
Ia menerangkan, bahwasanya pihaknya sejauh ini masih melakukan persiapan segalanya, agar kajian yang dituangkan benar-benar direspon cepat.
"Tahun ini, persiapan yang dilakukan seperti penyusunan untuk kajian dan tim teknis BUMD sektor perkebunan," ungkap Vivi Anggraeni.
Dijelaskannya, BUMD ini akan mencakup berbagai fungsi mulai dari pengumpulan, penyimpanan, hingga distribusi produk perkebunan.
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-79 Dishub Lahat Gelar Lomba UUD 1945, Buat ASN Makin Cinta Tanah Air
BACA JUGA:Rayakan HUT Kemerdekaan RI Pemdes Sukanegara Lahat Lakukan Musyawarah, Ini Hasilnya
"Pemerintah daerah juga akan membangun infrastruktur yang diperlukan, seperti fasilitas penyimpanan dan transportasi, untuk mendukung operasi BUMD ini," imbau dia.
Langkah ini diharapkan, sambungnya, dapat meminimalisir kerugian yang sering dialami petani akibat fluktuasi harga, dan ketidakstabilan pasar serta menjaga kualitas dan mutu hasil perkebunan itu sendiri.