Aman! 1 Kabupaten di Sumatera Selatan ini Lepas dari Bidikan KPK, Kenapa Bisa Ya?
Koordinator Kabupaten/Kota Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friestmount Wongso (dua dari kanan) menyerahkan buka panduan pembentukan Daerah Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi kepada Pj Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Tadinya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyasar 3 daerah kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Ketiga daerah ini awalnya hendak dijadikan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI.
Namun belakangan, KPK hanya menetapkan 2 daerah saja yang masuk nominasi dalam program bergengsi itu.
Sementara 1 lagi gagal masuk nominasi untuk menjadi objek observasi sebagai daerah Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Optimis Raih Status Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi dari KPK
BACA JUGA:KPK Jadikan 2 Daerah di Sumatera Selatan sebagai Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi, Coba Tebak?
Kira-kira penyebabnya apa ya?
Simak penjelasan Koordinator Kabupaten/Kota Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friestmount Wongso di bawah ini.
Saat menghadiri Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Sumatera Selatan, Friestmount Wongso merinci hal itu.
Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi berlangsung di Griya Agung Palembang, Senin, 12 Agustus 2024.
BACA JUGA:PENGUMUMAN! KPK Buka Pendaftaran Capim dan Dewas Periode 2024-2029, Cek Syarat dan Tata Cara Daftar
Sosialisasi itu dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumsel, Edward Candra.
Di kesempatan itu, Friestmount membeberkan bahwa ada 2 Kabupaten dan Kota yang masuk nominasi untuk menjadi objek observasi.