Pejabat Kejari Muara Enim Ini Jadi Narasumber Dalam Bimbingan Teknis Badan Ad Hoc KPU, Apa Materinya?
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enin diwakili oleh Pejabat Kejari Muara Enim yang tidak lain Kepala Seksi Intelijen Anjasra Karya. SH. MH menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Badan Ad Hoc KPU.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES,COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enin diwakili oleh Pejabat Kejari Muara Enim yang tidak lain Kepala Seksi Intelijen Anjasra Karya. SH. MH menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Badan Ad Hoc KPU.
Yang diselenggarakan di ballroom hotel The Zuri Palembang pada Rabu 14 Agustus 2024 sekira pukul 18.00 WIB yang berjalan lancar dan aman.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H. "Benar adanya pejabat kita mewakili bapak Kepala Kejari Muara Enim menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut," ujarnya, Kamis 15 Agustus 2024.
Adapun kegiatan tersebut membahas terkait Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah bagi Badan Ad Hoc pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024.
BACA JUGA:Wah! Ada Sidang Pemeriksaan Saksi di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusu, Apa Kasusnya?
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar FGD di Hotel Whyndam Palembang, Apa Pembahasannya?
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enin diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Anjasra Karya. SH. MH menyampaikan materi terkait tertib keuangan dan kaitan dengan Tindak Pidana Korupsi.
"Sebagai peserta dalam kegiatan tersebut ialah para badan ad hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara se Kabupaten Muara Enim," katanya.
Kegiatan tersebut berlangsung dari hari Senin 12 Agustus 2024, dengan narasumber lain dari Biro Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri dan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan.
Bahwa kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas PPK dan PPS agar dalam kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan dengan sukses.
BACA JUGA:Pengawai BNNP Sumsel Padati Masjid An Nur, Ada Kegiatan Apakah?
Baik dari sisi kegitaan pelaksanaan pemilihan maupun tertib anggaran untuk menghindari potensi kerugian negara.
Sebelumnya, Penjabat atau Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA menerima pemulihan keuangan negara terhadap penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) senilai Rp8,4 miliar.