Wah! Sosok Orang Nomor 1 di Kajari Ogan Ilir Kawal Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Jalan Tol
Bertempat di Pengadilan Negeri Kayu Agung, Kajari Ogan Ilir Eben N. Silalahi, S.H.,M.H selaku Jaksa Pengacara Negara mendampingi Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun dalam acara Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR).--Humas Kejati Sumsel
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Pengadilan Negeri Kayu Agung, Kajari Ogan Ilir Eben N. Silalahi, S.H.,M.H selaku Jaksa Pengacara Negara mendampingi Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun dalam acara Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR).
Atas Pengadaan Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Tahap I dan II kepada PTPN I Regional 7 sebesar Rp64,9 miliar yang sebelumnya dititipkan (konsinyasi) ke PN Kayu Agung.
"Bahwa penyerahan uang ganti kerugian sebesar Rp64,9 miliar tersebut diterima langsung oleh Region Head PTPN I Regional 7 bapak Tuhu Bangun," katanya
Dan merupakan bagian dari pemulihan keuangan negara yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
BACA JUGA:Ada Pejabat Kejari Muara Enim Hadir di Panen Padi, Siapakah Sosok Tersebut?
Yang mana sebelumnya Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ogan Ilir mendapatkan surat kuasa khusus dari PTPN I Regional 7.
Bahwa pemulihan keuangan negara adalah salah satu tujuan dari fungsi Jaksa Pengacara Negara untuk dan atas nama negara atau pemerintah sebagai Implementasi Bantuan Hukum Non Litgasi Bidang Perdata dan Tun.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri atau Kejari Ogan Ilir menggelar Bakti Sosial atau baksos dan Anjangsana dalam rangka memperingati HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dan Hari Bakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024.
Kegiatan yang digelar, Jumat 19 Juni 2024 ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi.
BACA JUGA:Wah! Ada Penyerahan Berkas Penyelesaian Restorative Justice, Apa Ya Kasusnya!
BACA JUGA:Dampingi Perusahaan BUMN Ini, Kajari Ogan Ilir Jadi Jaksa Pengacara Negara
Hadir juga pengurus para Kasi serta jajaran staf kejaksaan yang menyambangi Panti Sosial Lanjut Usia Harapan Kita di Kecamatan Indralaya Utara.
Menurut Kajari Ogan Ilir melalui Kasi Intelijen, Gita Santika Ramadhani, bahwa bakti sosial untuk saudara-saudara kita di Panti Sosial ini sebagai perwujudan rasa syukur atas berkah dan rezeki serta amanah yang diberikan Allah SWT.