https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Sosok Orang Nomor 1 di Kajari Ogan Ilir Kawal Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Jalan Tol

Bertempat di Pengadilan Negeri Kayu Agung, Kajari Ogan Ilir Eben N. Silalahi, S.H.,M.H selaku Jaksa Pengacara Negara mendampingi Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun dalam acara Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR).--Humas Kejati Sumsel

"Semoga dengan berbagi ini dapat menggugah rasa kepedulian kepada sesama yang membutuhkan," tuturnya.

Bantuan sosial yang diberikan kata Gita, itu berupa sembako "Dengan kegiatan ini juga, untuk lebih mendekatkan Korps Adhyaksa dengan masyarakat," imbuhnya.

BACA JUGA:Pengendara Sepeda Motor di OKU Timur Meregang Nyawa Disambar Kereta Api Tanpa Palang Pintu

BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Dorong Kemajuan Sektor Pengusaha Lokal Lewat Bazar UMKM

Gita melanjutkan, jajaran Kejari Ogan Ilir berharap silaturahmi ini tetap berjalan dan apa yang diserahkan semoga dapat sedikit membantu warga yang membutuhkan.

Usai mengunjungi panti sosial, pihak Kejari Ogan Ilir lanjut melakukan anjangsana ke beberapa rumah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di kejaksaan.

Dimana kata Gita, Kajari Ogan Ilir sangat berterima kasih dan menyampaikan kebanggaannya atas jasa serta keteladanan para PPNPN Kejari Ogan Ilir.

"Alhamdulillah, pak Kajari kita sangat menghargai kinerja dan pengabdian para PPNPN yang selama ini turut menjaga marwah kejaksaan dengan baik," terangnya.

BACA JUGA:Amankan Pilkada Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Musi 2024, Ini Jumlah Personil yang Diturunkan

BACA JUGA:Kejar Percepatan Kinerja, Sepakati Kerja Sama Jaminan dengan PT Jamkrindo

Dalam kunjungannya, pihak Kejaksaan Negeri yang dikomandoi langsung Kajari memberikan paket bantuan sembako dan tali asih sebagai bentuk penghormatan kepada para PPNPN.

"Kita harapkan ini semua bisa membawa kebagian dan manfaat buat semuanya, meski sekadar tali kasih yang mungkin tidak seberapa nilainya," tukasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan