Hati-Hati! Ternyata Pinjol Bisa Akses Kontak di HP, Ini Penjelasannya
Ilustrasi - Hati-Hati! Ternyata Pinjol Bisa Akses Kontak di HP, Ini Penjelasannya-Youtube fintechid-
KORANPALPRES.COM- Banyak sekali keluahan masyarakat terkait metode penagihan pinjaman online, tenyata pinjol bisa akses kontak di HP.
Tak jarang penagih pinjaman menghubungi kontak kerabagt dekat peminjam.
Tidak hanya itu jarang pula para meminjam perusahaan pinjol untuk dapat mengakses daftar kontaknya.
Para penagih hanya menjalankan tugasnya yaitu dengan meminta peminjaman untuk menyelesaikan tanggung jawabnya, sehingga tidak dapat dipungkiri kerap melakukannya dengan melanggar etika.
BACA JUGA:Review Axioo Hype 5 AMD X3: Laptop JKT48 Harga 4 Jutaan Dapet ADP!
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tol Jambi-Palembang Makin Nyata: Ini Update Terkini dari Gerbang Tol Bayung Lencir
Dalam hal ini untuk penagihan yang melibatkan kontak yang tak bersangkutan berarti masuk kedalam kategori ilegal.
Untuk perilaku usaha jasa keuangan, edukasi dan perlindungan konsumen OJK, bahwa konsumen harus dapat membedakan pinjol yang legal dan ilegal.
Harus dibedain pinjol legal maupun ilegal, kalau pinjol legal mempunyai tiga syarat, yaitu camera, microphone sama location, akan tetapi jika sudah sampai minta kontak-kontak hal ini sudah menjadi ilegal.
Hal inilah yang memudahkan masyarakat dalam membedakan layanan fintech yang legal dan ilegal.
BACA JUGA:Festival Perahu Bidar, Ada Penambahan Perjalanan LRT Sumsel, Catat Tanggalnya
Adapun UU No. 27 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menegaskan data pribadi yang digunakan oleh pihak lain wajib diketahui tujuan dan penggunaannya oleh pemilik data pribadi.
Bahkan Pasal 20 UU PDP juga menegaskan bahwa pengendali data pribadi wajib memperoleh persetujuan yang sah secara eksplisit dari subjek data pribadi untuk dapat memproses data pribadi.