Lewat Program TJSL, PLN Dorong UMKM Desa Sungsang IV miliki Legalitas dan Izin Usaha Resmi dari Pemerintah
PLN UIP Sumbagsel terus mendorong UMKM di Desa Sungsang IV untuk memiliki legalitas dan izin usaha resmi dari pemerintahmelalui program TJSL--Ist
BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - PLN UIP Sumbagsel selenggarakan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan dan Pendampingan Perizinan dan Sertifikasi Produk kepada 30 anggota kelompok UMKM di Desa Sungsang IV, Banyuasin.
Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan lanjutan dari hadir melanjutkan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Kepala Desa Sungsang IV, Romi Adi Chandra, mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran PLN melalui pelaksanaan program TJSL di Desa Sungsang IV.
Pada tahun 2023 PLN UIP Sumbagsel telah hadir di Desa ini untuk laksanakan kegiatan penanaman 1000 bibit Pohon Mangrove.
BACA JUGA:PLN Berikan Pelatihan kepada 150 Siswa SMK di Lampung, Dorong Pengembangan Keterampilan Kerja
Kini hadir kembali laksanakan program TJSL berupa rangkaian kegiatan pendampingan dan pelatihan untuk mendorong pengembangan UMKM Desa Sungsang IV.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian dan pendampingan yang telah diberikan PLN,’’ ungkap Romi.
Romi menjelaskan bahwa saat ini sebanyak 16 Bujang Gadis Sungsang telah tersertifikasi BNSP. Berkat pelatihan public speaking yang diselenggarakan PLN.
Produk olahan Mangrove berupa sabun alami berhasil terjual sebanyak 300 botol per bulan dan spray anti nyamuk terjual sebanyak 225 botol per bulan.
BACA JUGA:Pastikan Keandalan Listrik PON XXI Aceh-Sumut 2024, Begini Persiapan PLN
BACA JUGA:PLN Gelar Apel Siaga Pastikan Pasokan Listrik Andal Selama Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF 2024
"Peningkatan serta keberhasilan yang dirasakan oleh anggota kelompok UMKM Desa Sungsang IV merupakan hasil positif dari rangkaian kegiatan pelatihan yang dilaksanakan oleh PLN sejak bulan Juni yang lalu hingga saat ini di Desa kami,’’ lanjut Romi.
Kini PLN hadir kembali untuk laksanakan kegiatan Bimbingan Teknis. Keamanan Pangan dan Pendampingan Perizinan dan Sertifikasi Produk.