https://palpres.bacakoran.co/

Kembali, Kejari Lahat Lakukan Program Mang Baris, Dimana Lokasinya?

Kejari Lahat melakukan Program Mengantar Barang Bukti Gratis (Mang Baris).--Humas Kejati Sumsel

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kembali Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melakukan Program Mengantar Barang Bukti Gratis (Mang Baris), Selasa 17 September 2024.

Dimana tim bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan program Mengantar Barang Bukti Gratis (Mang Baris).

Ke rumah seorang saksi (korban) yang berlokasi di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sekira pukul 13.00 WIB.

"Benar tim bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti kita melakukan program Mang Baris ke rumah seorang saksi (korban)," ujar Kasi Intel Kejari Lahat, Zit Muttaqin, S.H., M.H

BACA JUGA:Keren! Tak Terpilih Lagi, Mantan Satu ini Tetap Hadiri Pelantikan Anggota Dewan Baru, Yang Lain Mana?

BACA JUGA:Fakta Menarik Sumatera Selatan: Surga Sejarah dan Alam di Bumi Sriwijaya,'Wong Kito Galo' Jangan Sampe Gak Tau

Barang bukti yang perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lahat No. 195/Pid.B/2024/PN Lht ini berupa 1 unit handphone merk Oppo A83 warna rose gold.

Kemudian 1 buah kotak handphone merk Oppo A83 warna rose gold dan 1 buah kotak laptop merk Lenovo warna coklat.

Ia mengatakan, bahwa program Mengantar Barang Bukti Gratis (Mang Baris) merupakan program milik Kejaksaan Negeri Lahat.

Sebagai suatu inovasi dalam memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kembali barang-barang miliknya yang disita dan menjadi barang bukti di persidangan suatu perkara.

BACA JUGA:Kenangan Manis Bersama Kak Wari, Masyarakat Lahat Harap Paslon BZ-WIN Lanjutkan Programnya

BACA JUGA:Datang ke Saribungamas, Cawabup Lahat Widia Ningsih Ikut Tarian Kuda Kepang, Ini Pesannya

"Hal ini tanpa harus menyita waktu dan menempuh perjalanan jauh untuk datang ke kantor Kejaksaan Negeri Lahat," tandasnya.

Sebelumnya, dijamin gratis, Tim bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melaksanakan program Mengantar Barang Bukti Gratis (Mang Baris) ke rumah seorang saksi (korban).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan