https://palpres.bacakoran.co/

Memperingati Hari Rabies Sedunia, Dinas TPHP Lahat Vaksin 100 Hewan Peliharaan Warga, Ini Tujuannya

VAKSIN RABIES : Kabid Peternakan dan Keswan, Adi Sulistio STP (paling kanan) didampingi Plt Dinas TPHP Lahat dan Kabid Sapras serta jajaran, menyaksikan prosesi penyuntikan vaksin rabies pada hewan peliharaan-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Memperingati Hari Rabies sedunia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP), menyelenggarakan vaksinasi secara gratis kepada hewan peliharaan jenis kucing, anjing maupun kera.

"Betul sekali, kita laksanakan mulai 25 September hingga selesai, dan hasilnya tercatat sudah ada 100 ekor hewan milik masyarakat, mendatangi Klinik Dinas TPHP Lahat," jelas Plt Kadis TPHP, Pukatul Hadi SP MM didampingi Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan), Adi Sulistio STP, Kamis 26 September 2024.

Tujuannya tiada lain supaya hewan peliharaan tersebut terbebas dari penyakit mematikan, apabila tertular kepada manusia mengakibatkan kematian apabila tidak ditangani.

"Penyakit rabies dapat ditularkan melalui kontak gigitan dari kucing, anjing serta kera yang terkontaminasi. Oleh sebab itulah, mereka diwajibkan diberikan vaksin agar tidak terjangkit," ulas dirinya.

BACA JUGA:SELAMAT, Pemkab Lahat Raih Penghargaan Nasional Kedua Sebagai Penerima Pegawai Terbanyak di Indonesia

BACA JUGA:Terobosan Luar Biasa! Pemkab Lahat Ciptakan Makanan Sehat dan Bergizi Melalui Pelaku Usaha Demi Cegah Stunting

Ciri-ciri hewan yang terinfeksi rabies dapat dilihat dari perubahan perilaku dan fisiknya, hewan yang terinfeksi rabies dapat menjadi lebih agresif, mudah terprovokasi, sensitif, waspada, dan tidak mengenal rasa takut.

Namun, hewan yang terkena rabies juga bisa menjadi lesu dan kehilangan nafsu makan.

"Kalau kita lihat dari fisiknya hewan tersebut mengalami air liur berlebihan, sulit menelan, demam, kemudian terjadi kejang, disertai susah berjalan, lalu sensitif terhadap cahaya dan suara, dari mulut mengeluarkan busa, gerakan sempoyongan dan lumpuh," sebut Adi Sulistio.

Rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat menular pada hewan dan manusia, lanjut dia, virus rabies merusak saraf pusat hewan sehingga menyebabkan perubahan pada fisik dan perilaku hewan tersebut. 

BACA JUGA:Pemkab Lahat dan Forkopimcam Pulau Pinang Datangi Rumah Warga di Dua Desa, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Pemkab Lahat Bedah 658 Rumah Warga Tak Layak Huni di 2024,Ini Penampakannya

"Gejala rabies pada hewan dapat muncul dalam rentang waktu 5 hari hingga sekitar 1 tahun, namun umumnya muncul 30–90 hari setelah tergigit hewan yang terinfeksi," papar dirinya.

Ia mengemukakan, kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar segera memanfaatkan kesempatan ini, tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan