https://palpres.bacakoran.co/

Dari Jam Mewah Hingga Rumah Megah, Kejari Palembang Sita Aset Kepala Disnakertrans Sumsel yang Kena OTT

Kajari Palembang Hutamrin (dua dari kiri) bersama jajaran menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan OTT Kepala Disnakertrans Sumsel.--koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melanjutkan penyidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Tim penyidik Kejari Palembang dikabarkan kembali menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti baru. 

Dalam konferensi pers di kantornya, Rabu 15 Januari 2025, Kepala Kejari (Kajari) Palembang Hutamrin menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengamanan atas beberapa aset yang diyakini punya keterkaitan dengan kedua tersangka yang telah ditahan.

“Dari hasil penyidikan dan penelusuran tim penyidik hingga mengamankan banyak barang bukti baru,” jelas Hutamrin didampingi Kasi Pidsus Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gofar. 

 

Lebih lanjut Hutamrin merinci beberapa barang bukti dimaksud, antara lain 1 buah buah jam tangan merek Gucci, 14 lembar uang rupiah pecahan 75 ribu.

“Termasuk 2 buah buku tabungan Bank Mandiri, 5 lembar uang dollar Amerika pecahan 100, kemudian 25 lembar uang doliar Singapura pecahan 100, dan 2 buah jam tangan merek Guess,” jelas Hutamrin di hadapan awak media.

Dia menambahkan, turut diamankan 2 buah jam tangan merek Rolex, 6 batang cerutu Cohiba, 1 buah STNK sepeda motor atas nama Fatmawati.

Kemudian 1 buah buku rekening atas nama Yayasan Chik Jiw Marzoeski, 1 buah STNK mobil atas nama Siska, 1 buah amplop berisi ATM mandiri, 1 tas merek Bally berisi 7 buku tabungan.

 

Selanjutnya, 1 unit mobil mewah merek Toyota Fortuner warna hitam Nomor Polisi (Nopol) BG 1348 ZU dan 1 lembar Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor Nopol 8G 1452 XA.

Masih kata Hutamrin, selain itu pihaknya juga melakukan penyegelan beberapa aset antara lain 1 unit rumah mewah di Tanjung Barangan dan 1 unit rumah mewah di Talang Jambe.

“Kami juga melakukan penyegelan di ruangan kerja Kepala Disnakertrans Sumsel,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Palembang melakukan OTT terhadap Kepala Disnakertrans Sumsel pada Jumat, 10 Januari 2025 sekitar pukul 11 siang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan