https://palpres.bacakoran.co/

Sinergikan Gender dalam Pembangunan, DPPPA Musi Banyuasin Wujudkan Keadilan dan Kesetaraan

Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Musi Banyuasin menggelar Rakor Penguatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Perencanaan Pembangunan Daerah --

MUSI BANYUASIN, KORANPALPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Musi Banyuasin menggelar rapat koordinasi (Rakor) Penguatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Rabu, 25 September 2024.

Acara dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, H Sandi Fahlepi yang diwakili Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten  Muba, Erdiansyah SP, M.Si membuka secara langsung kegiatan Rakor tersebut.

Dalam sambutannya ia mengungkapkan, pencapaian kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan merupakan salah satu tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada tujuan kelima. 

“Isu gender ini adalah isu multidimensi yang tercantum di hampir seluruh tujuan pembangunan SDGs,” ujarnya.

BACA JUGA:Anak Harus Tau Bahaya Bullying, Ini Pesan Kepala DPPPA OKU Timur

BACA JUGA:Wujudkan Kesetaraan Gender, Pemprov Sumsel Raih Anugerah Parahita Ekapraya Madya dari KemenPPPA RI

Sandi mengungkapkan, Kabupaten Musi Banyuasin telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender, baik dari sisi regulasi melalui penerbitan Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, maupun melalui peraturan daerah lainnya yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Bahkan, baik program, kebijakan, serta penganggaran di Kabupaten Musi Banyuasin hampir semua telah responsif terhadap gender,” kata dia. 


Pj Bupati Musi Banyuasin, H Sandi Fahlepi membuka secara langsung kegiatan Rakor PUG dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Kamis, 26 September 2024--

Contohnya program seperti pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pemenuhan hak anak, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, serta pengembangan ekonomi semua berfokus pada upaya mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kualitas hidup baik laki-laki maupun perempuan.

Namun lanjutnya, perencanaan program dan kebijakan tersebut, baik di tingkat kabupaten maupun desa, masih cenderung bias gender. 

BACA JUGA:7 Syarat Pengarusutamaan Gender Sesuai Permen PPPA No 9 Tahun 2018

BACA JUGA:Mengenal 5 Kuliner Khas Musi Banyuasin Sumatera Selatan yang Lezat dan Bikin Ngiler!

Hal ini menyebabkan dampaknya belum signifikan dalam mengurangi kesenjangan gender. Indikator seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) belum optimal. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan