Wow! Siber Bareskrim Polri Catat Keberhasilan Besar Dalam Pengungkapan Ini
Siber Bareskrim Polri kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan judi online dengan menyita aset senilai 13,8 miliar rupiah. Hal itu dikatakan Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji.--Bidhumas Polda Sumsel
JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Siber Bareskrim Polri kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan judi online dengan menyita aset senilai 13,8 miliar rupiah yang terkait dengan situs perjudian slot8278.
Menindaklanjuti proses perjudian online dengan website slot yang telah dilakukan pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka R.A., A.F., R.H., R.A.P., H.J., F.H., F.Q. (WNA), H.A.J., C.A.S., dan E.L serta menyita aset sejumlah Rp70.1 Miliar
Pada 8 November 2024 Penyidik Siber Bareskrim Polri kembali menyita aset senilai Rp13.8 Miliar.
Aset ini disita setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian online website Slot8278.
BACA JUGA:Ini Langkah Komitmen Kapolri Untuk Kawal Asta Cita, Apakah Itu?
BACA JUGA:Gandeng Polri dan BP2MI, Apa Tujuan Imigrasi?
Yang dikenal sebagai salah satu situs judi online jaringan internasional yang dikendalikan oleh warga negara China.
Dalam pengungkapan ini, Penyidik Siber Bareskrim Polri menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut bahwa 13,8 miliar rupiah yang disita dari Tersangka F.H dan A.F.
Yang merupakan bagian dari Penyedia Jasa Pembayaran yang digunakan untuk memfasilitasi operasional website judi online slot8278.
BACA JUGA:Kadiv Humas Polri Berikan Sejumlah Penekanan Ke Jajaran, Tentang Apa Itu?
BACA JUGA:Wah! Kapolri Diminta Jadi Pemateri Dalam Rakor Ini, Apa Itu?
Kedua Tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari tindakan tegas Bareskrim.
Dalam menindak aktivitas judi online, mengingat banyaknya korban dari kalangan masyarakat yang terjerat dalam perangkap perjudian online.