SMB IV Ajak Caleg-Capres Berkampanye Positif
Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jayo Wikramo RM Fauwaz Diradja (tengah) menyampaikan imbauan terkait masa kampanye caleg dan capres.--kesultanan palembang darussalam for koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Bukan hanya 3 pasang Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden atau Capres-Cawapres yang memulai kampanye.
Namun seluruh calon anggota legislatif caleg, mulai dari tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi hingga pusat, pun ikut memulai tahapan penting dalam pemilu ini.
Nah, Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo Raden Muhammad (RM) Fauwaz Diradja SH M Kn mengaku hingga kini belum melihat adanya kampanye negatif dan semuanya dalam kondisi baik-baik saja.
BACA JUGA:Polres Ini Siagakan 206 Personel Amankan Masa Kampanye untuk Para Peserta Pemilu 2024
“Marilah kita berkampanye positif, jangan sampai menjelek-jelekkan lawan politik,” imbau SMB IV, Ahad (3/12/2023).
Menurut SMB IV, apa yang mampu dan dimiliki para calon itulah yang menjadi modal dan sejatinya yang ditawarkan kepada masyarakat.
Dia berharap semua caleg dan capres dapat memperlihatkan kemampuannya masing-masing.
“Mereka itu semuanya layak dan patut untuk dipilih, jadi bukan hanya berdasarkan uang tapi mereka memiliki kemampuan dan juga kesungguhan untuk menjadi anggota DPR, DPRD dan Presiden sehingga kita merasa benar kalau itu pilihan kita,” tukas SMB IV.
BACA JUGA:Polres Ini Siagakan 206 Personel Amankan Masa Kampanye untuk Para Peserta Pemilu 2024
BACA JUGA:Hadir Deklarasi Kampanye Damai, Bupati Panca Ungkap Hal Ini
Diberitakan sebelumnya, Guna mendukung sarana dan prasana jelang Pemilu 2024, Pj Walikota Ratu Dewa secara mendadak mengunjungi langsung kantor Bawaslu dan KPU Kota Palembang, Jumat 1 Desember 2023.
Pj Walikota Palembang langsung memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membantu terkait kebutuhan Bawaslu dan KPU.