https://palpres.bacakoran.co/

SKK Migas–Jamintel Kejagung RI Teken Kerja Sama Untuk Mendukung Ini

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama-Foto:Andre/-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.

Untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang dukungan fungsi intelijen dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi untuk melakukan pengawasan proyek strategis hulu migas. 

Perjanjian kerja sama antara SKK Migas dan Jamintel Kejaksaan Agung ditandatangani oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani.

Disaksikan Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf, Direktur D Jam Intelijen, Katarina Endang Sarwestri, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) di Serang Senin 4 Desember 2023.

BACA JUGA:WADUH! BSSN Ungkap Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024, Hasilnya Mengejutkan

Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani mengatakan, Jamintel melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dan Direktorat Ekonomi dan Keuangan mendukung penuh keberhasilan pembangunan Nasional.

Melalui kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dalam bentuk dukungan fungsi intelijen pada pengamanan proyek strategis, pengamanan investasi dan pelacakan aset di lingkungan SKK Migas. 

“Kami mendukung keberhasilan percepatan pembangunan dan infrastruktur khususnya yang berhubungan dengan eksplorasi dan eksploitasi migas agar terpenuhinya target 1 juta barel minyak dan 12 BSCFD gas bumi pada tahun 2030,” kata Reda.

Reda Manthovani menegaskan, perjanjian kerja sama ini merupakan perwujudan dukungan kejaksaan terhadap SKK Migas untuk melaksanakan kegiatan ekplorasi, eksploitasi.

BACA JUGA:4 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri, Tiket Pesawat Gratis dan Biaya Hidup Ditanggung, Minat?

Serta mendukung proses transisi energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.

Sementara itu, Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf mengatakan program 1 juta barel dan 12 BSCFD gas tahun 2030 membutuhkan peran kejaksaan untuk melakukan pengawasan, pengamanan dan pengawalan proyek-proyek strategis.

"Seperti kita ketahui, industri hulu migas merupakan proyek strategi nasional dan banyak sekali tantangan yang dihadapi dan ini perlu pengawalan dari kejaksaan,” kata Nanang. 

Menurut Nanang, sebelumnya SKK Migas dan Jaksa Agung telah menandatangani kesepahaman pada 22 November 2023 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan