Kabar Gembira! Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Dan Ini Besarannya, Catat Juga Jadwal Rekrutmen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan persiapan salah satunya membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS-Foto:sc freepik/-palpres
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan persiapan.
Salah satunya dengan membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sesuai dengan jadwal, proses rekrutmen ini serentak seluruh Indonesia sampai daerah, jadwalnya mulai 11-20 Desember 2024 mendatang.
Selain jadwal rekrutmen, kabar baik juga bagi calon petugas KPPS karena rencana aka nada peningkatan nominal gaji.
BACA JUGA:Pelamar KPPS Di Muratara Diprediksi Membeludak, Penasaran Ini Besaran Gajinya
Dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya mencapai Rp1,2 juta.
Petugas KPPS Pemilu 2024 ini akan menerima gaji yang lebih besar, memberikan insentif positif bagi para calon petugas.
Perekrutan ini menjadi perhatian khusus mengingat dimulainya masa kampanye.
Pemilu 2024 pada tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024 untuk pemilihan legislatif, serta pemilihan calon presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA:Ini Syarat Dan Tanggal Rekrutmen OKU Timur 15.260 KPPS Untuk Pemilu 2024
Pemilu 2024 untuk legislatif dan capres-cawapres direncanakan akan dilaksanakan pada waktu yang bersamaan pada tanggal 14 Februari 2024.
Pesta demokrasi lima tahunan ini juga melibatkan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), yang dijadwalkan serentak pada tanggal 27 November 2024.
Sebelum pelaksanaan Pemilu, baik untuk pemilihan umum presiden, wakil presiden, legislatif, maupun kepala daerah.
Tradisi rekrutmen petugas KPPS selalu diadakan untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam proses pemungutan suara.