https://palpres.bacakoran.co/

Kabar Gembira! Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Dan Ini Besarannya, Catat Juga Jadwal Rekrutmen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan persiapan salah satunya membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS-Foto:sc freepik/-palpres

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Optimis Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sumsel Berjalan Aman, Nyaman, Damai dan Sukses

Di Kabupaten Muratara ada 652 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan rincian 650 TPS reguler, 2 TPS di lapas.

Dengan jumlah KPPS 4562 orang, kemudian satu TPS berjumlah 7 orang terdiri dari satu Ketua dan 6 orang anggota.

Bagi individu orang atau masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS wajib memenuhi persyaratan bisa langsung mendaftar.

Secara umum persyaratan umur 17 minimal dan maksimal 55 tahun, tidak menjadi pengurus aktif partai politik.

BACA JUGA:WADUH! BSSN Ungkap Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024, Hasilnya Mengejutkan

Secara umum persyaratan tidak rumit dan gampang dicarikan, selain berkas administrasi, para calon KPPS wajib memenuhi tes kesehatan.

Tes kesehatan, setiap PPS berkerjasama dengan pihak Puskesmas masing masing Puskesmas.

Ketua KPU Muratara Agus Maryanto menjelaskan pesta demokrasi masih 70 hari lagi maka perekrutan KPPS tak lama lagi.

"Menjelang 70 hari lagi kita akan melaksanakan pemungutan suara Pemilu tahun 2024, persiapan penerimaan dilakukan diantaranya sosialisasi terhadap PPS. Agar penerimaan susuai dengan aturan," kata Agus.

BACA JUGA:Audiensi ke Pj Wako KPU Kota Ini Klaim Persiapan Pemilu Sudah 75 Persen

Selain itu ia memprediksi pelamar membludak karena cukup banyak yang berminat untuk menjadi petugas KPPS menjelang pesta demokrasi.

"Kita prediksi bakal membludak dan banyak yang berminat," katanya.

Sosialisasi atau menginformasikan lebih awal tentang pembentukan KPPS di tingkat TPS dan bagi yang berminat melamar menjadi anggota KPPS bisa melengkapi berkas: 

1. Pas Foto Warna 4x6 (3 lembar)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan