Wah! Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Plaju, Ini Dia Tampangnya
Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Permana menjelaskan penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap Residivis Curanmor.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Plaju berhasil ringkus residivis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan aksinya pun terekam CCTV.
Residivis Curanmor yang diketahui bernama Maulana Reddo (26) warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.
Terakhir kalinya melakukan aksi curanmor di Jalan Tegal Binangun, seberang Booster, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, Rabu (29/11/2023) sekira pukul 02.50 WIB.
Residivis Curanmor ini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Plaju, Palembang.
BACA JUGA:Masa Latja Hampir Selesai, Diktukba Polri Dapatkan Arahan Ini Dari Kapolres Musi Rawas
BACA JUGA:Gratis! Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan di Maluku
"Residivis Curanmor ini kita tangkap berdasarkan adanya laporan dari korban," ujar Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Permana didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin, Ahad (10/12/2023).
Ia mengatakan, modusnya tersangka ini mencuri motor, bersama rekannya (DPO) terlebih dulu melakukan pengintaian terhadap kendaraan masyarakat.
Yang parkir di depan rumah atau di tempat yang sepi di wilayah hukum Polsek Plaju. Kemudian tersangka ini beraksi mencuri motor.
Dengan menggunakan kunci letter T dan membawa lari motor korbannya. "Residivis Curanmor ini, kita ketahui telah melakukan pencurian kendaraan dua kali dan menjambret dua kali," tambahnya.
BACA JUGA:Tim Mabes Polri Datang Ke Polda Sumsel, Ini Giat Dilakukan
Masih kata Iptu Hendri mengatakan, kendaraan hasil curian kemudian mereka jual dan saat ini masih pihaknya dalami.
"Pelaku lain masih kita kejar dan terbitkan DPO, sementara berdasarkan keterangan tersangka ada 10 TKP pencurian motor yang semuanya di wilayah hukum Polsek Plaju," beber Iptu Hendri.