Kemiskinan dan Stunting Masih Menjadi Masalah Negara, Apakah Kebijakan Pemerintah Efektif dan Terlaksanakan?
Kemiskinan dan Stunting Masih Menjadi Masalah Negara, Apakah Kebijakan Pemerintah Efektif dan Terlaksanakan?-freepik-
Kemiskinan di Indonesia merupakan salah satu masalah urgen yang perlu penanganan secara bersama, dimana kemiskinan dianggap sebagai faktor utama tumbuhnya angka stunting di negara ini.
Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurang tumbuhkembangnya anak yang disebabkan oleh minimnya asupan gizi.
Kasus kemiskinan dan stunting merupakan dua faktor munculnya sejumlah masalah yang terjadi di negara-negara berkembang.
Kasus stunting atau lambat tumbuhkembangnya anak, mengakibatkan SDM yang rendah, dan tentu akan berdampak pada ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:UIN Raden Fatah Palembang dan Zarqa University Kembali Perkuat Kerjasama Internasional
Negara-negara yang diperhadapkan pada masalah kemiskinan, tentu akan juga menerima masalah stunting.
Dua kasus ini jika tidak ditangani dengan baik, maka negara-negara yang berada pada tingkat ini tidak akan maju.
Lambannya penanganan kemiskinan dan persoalan stunting yang terjadi saat ini merupakan tamparan keras bagi pemerintah pusat, karena Presiden Republik Indonesia sudah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021.
Regulasi penanganan stunting ini terdiri dari beberapa point penting diantaranya, 1) strategi nasional percepatan penurunan stunting; 2) penyelenggaraan percepatan penurunan stunting; 3) koordinasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting; 4) pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan 5) pendanaan.
BACA JUGA:Belajar Toleransi dari Muhammadiyah. Ini 8 Kampus Muhammadiyah yang Disebut Krismuha
Selain itu, ada juga strategi Pemerintah Indonesia yang dilansir oleh Bank Dunia, bahwa untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah melakukannya dengan tiga cara, yakni pertama, memberikan bantuan sosial dan subsidi.
Kedua, pemberdayaan masyarakat. Ketiga adalah pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.