Tegas! Polres Ogan Ilir Larang Perayaan Tahun Baru dengan Cara Ini
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melarang keras perayaan tahun baru dengan orgen tunggal house musik--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- Pergantian malam tahun baru, dari tahun 2023 ke 2024 tinggal menghitung hari. Terkait ini Polres Ogan Ilir mengeluarkan himbauan larangan dalam perayaan tahun baru.
Apa larangan itu? Larangan perayaan tahun baru itu seperti orgen tunggal yang mengeluarkan house musik atau musik remix dan pawai yang melanggar aturan lalu lintas.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman menurutnya, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas pihak penyelenggara terkait larangan ini.
"Ada orgen tunggal dengan musik house remix pada perayaan malam tahun Baru 2024, Polres Ogan Ilir akan sita dan periksa pihak penyelenggara," tegas Kapolres Ogan Ilir , AKBP Andi Baso Rahman.
BACA JUGA:Aksi Balap Liar Merenggut Korban Jiwa, Bupati Ogan Ilir Lakukan Hal Ini
Tak hanya itu, pihaknya juga melarang masyarakat Bumi Caram Seguguk untuk mengadakan kegiatan pawai keliling kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas.
"Apalagi melanggar undang-undang lalulintas angkutan jalan raya. Ini tidak dibolehkan, kita juga akan menindak tegas," katanya, Rabu 20 Desember 2023.
Untuk itu, Kapolres meminta kepada semua perwira Polres Ogan Ilir dan Kapolsek yang ada dijajaran Polres Ogan Ilir agar aturan dan larangan yang dikeluarkan pihak Polri dikawal betul.
"Tolong tentang penggunaan orgen tunggal dengan musik remix dan pelaksanaan pawai atau konvoi kendaraan yang dilarang ini segera disampaikan kepada warga masyarakat," pinta Kapolres pada Polsek jajaran.
BACA JUGA:HUT Ogan Ilir ke 20, Pemkab Ogan Ilir Akan Datangkan Artis Ibu Kota!
Ini katanya, bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. "Mohon kerjasamanya dengan baik," imbuh Kapolres.
Tujuan larangan ini lanjut dia, semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat. "Terutama mencegah terjadinya ataupun timbulnya gangguan Kamtibmas pada pergantian tahun," katanya.
Andi Baso Rahman meminta, agar masyarakat bisa melakukan kegiatan yang bermanfaat dan bertujuan baik pada malam tahun Baru.
"Misalnya dengan mengadakan acara keluarga ataupun berdoa bersama di rumah ataupun ditempat-tempat ibadah lainnya. Silakan, ini dilakukan lakukan," harapnya.