Taman Kuliner Lahat Buka Peluang UMKM, Tawarkan Beragam Jajanan Khas yang Selalu Kamu Rindukan

Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi didampingi Kepala OPD, Camat dan Lurah sedang membahas dengan warga setempat di Taman Kuliner Kota Lahat-Foto:Bernat Albar/-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Taman kuliner terletak di Kota Lahat merupakan wahana andalan untuk mengisi waktu luang sembari menikmati jajanan khas Kabupaten Lahat.

"Nah, kalau melihat dari struktur bangunannya sangat baik dan bagus sekali. Hanya sayang, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di sini belum begitu ramai," sebut Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi, Rabu 20 Desember 2023.

Untuk itulah, sambung dirinya, taman kuliner ini akan ditata ulang sehingga kios-kios yang seharusnya ditempati oleh UMKM terisi semuanya.

"Bahkan, di sini juga ada spot untuk berfoto dan panggung guna menyalurkan hobi bernyanyi, ditambah lagi pepohonan yang rindang," urainya.

BACA JUGA:Jalan Tol Baru Ini Akan Difungsikan Selama Libur Nataru, yang Mana Saja? Ini Daftarnya

BACA JUGA:Jangan Khawatir! Ini Cara Praktis Mengatasi ATM BRI Terblokir

Ia menerangkan, nanti dirinya akan menginstruksikan dinas terkait dan Kepala UPTD Pasar Lematang, agar titik-titik yang belum ditempati pedagang agar segera diisi.

"Akan kita jadikan ikon Kota Lahat, sehingga ketika tamu dari luar daerah dan kabupaten tetangga, benar-benar menikmati segala jenis jajanan khas Bumi Seganti Setungguan," terang dirinya.

Apalagi berhasil, sambung dia, tidak tutup kemungkinan pendapatan dari pelaku UMKM membaik, dan taman kuliner ini akan hidup serta jadi lokasi primadona untuk nongkrong atau kumpul-kumpul bersama rekan bisnis dan keluarga.

"Disinilah, pentingnya peran dari organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyokong keberhasilan, sebab sangat disayangkan bangunan yang bagus ini tidak dimanfaatkan dan didiamkan saja," tutupnya.

BACA JUGA:Fluminense Tantang City di Final, Bertekad Runtuhkan Dominasi Klub Eropa di Piala Dunia Antarklub 2023

BACA JUGA:Tim Ahli Rekomendasi 3 Objek Ini Jadi Cagar Budaya Palembang, 30 Hari Harus Ditetapkan!

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Lematang, Misnah SE mengemukakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait.

Supaya dapat ditata kembali dan pedagang kecil bisa menempati lapak yang sudah tersedia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan