Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran 688 PTPS, Catat Syarat dan Tanggalnya Siapa Tau Beruntung

Kabar gembira bagi masyarakat kota Prabumulih yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS-Foto:Andre/-palpres

PALEMBANG.KORANPALPRES.COM - Kabar gembira bagi masyarakat kota Prabumulih yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih membuka pendaftaran PTPS untuk kota Prabumulih.

Tak main-main, PTPS yang akan direkrut oleh Bawaslu kota Prabumulih sebanyak 688 orang atau tiap TPS satu orang. 

Untuk tahapan pengumuman resmi dilakukan mulai tanggal 19 - 31 Desember 2023, sedangkan pendaftaran dan penerimaan berkas serta penelitian kelengkapan berkas pendaftaran mulai tanggal 2 - 6 Januari 2024.

BACA JUGA:Bentuk Sentra Gakkumdu, Bawaslu Prabumulih Minta Warga Lakukan Ini

BACA JUGA:Bawaslu PALI Berhasil Boyong Dua Penghargaan Sekaligus Untuk Kategori Ini

"Memang benar Bawaslu kota Prabumulih membuka pendaftaran PTPS, bagi masyarakat yang berminat silahkan mendaftar ke sekretariat Panwascam di enam kecamatan di Prabumulih," ungkap Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma didampingi Komisioner Lia Siska Indriani SPd dan Berry Andika SE kepada wartawan, Selasa 26 Desember 2023.

Afan mengatakan, PTPS nantinya akan bekerja di masing-masing tempat pemungutan suara di kota Prabumulih dan total TPS di kota Prabumulih ada 670 TPS.

Namun dua TPS khusus di Rutan Kelas IIB Prabumulih sehingga penerimaan hanya 688 orang PTPS.

Afan membeberkan, PTPS adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi, karena mempunyai tanggung jawab besar dalam mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.

BACA JUGA:Cek Kesiapan Pesta Demokrasi 2024, Pj walikota Palembang Pastikan Bawaslu Dan KPU Palembang Untuk Ini

BACA JUGA:Melanggar Aturan Bawaslu Prabumulih Ultimatum Parpol Untuk Copot APK, Ini Batas Waktunya

"PTPS ini memiliki peran yang sangat krusial karena berada di garda terdepan dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," katanya.

Ditambahkan Lia Siska Indriani, PTPS tak hanya mengawasi saat pemungutan dan penghitungan namun juga memiliki tugas untuk mengawasi serta mencegah terjadinya kecurangan pada Pemilu 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan