Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran 688 PTPS, Catat Syarat dan Tanggalnya Siapa Tau Beruntung
Kabar gembira bagi masyarakat kota Prabumulih yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS-Foto:Andre/-palpres
"PTPS akan menjadi inti dalam pengawasan untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilu 2024 mendatang," tuturnya.
Sementara Berry Andika menambahkan, bagi masyarakat kota Prabumulih yang berminat untuk menjadi PTPS untuk mempersiapkan diri karena tak lama lagi pendaftaran akan segera dibuka.
BACA JUGA:Polres Pagaralam Sambangi Kantor Bawaslu dan KPU, Beri Rasa Aman kepada Penyelenggara
BACA JUGA:Uang Hasil Sitaan Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Segera Disetor, Ini Jumlahnya
"Kami mengajak seluruh masyarakat kota Prabumulih khususnya kaula muda untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan penerimaan PTPS nantinya," tambahnya.
Adapun syarat pendaftaran PTPS antara lain warga negara indonesia, sast mendaftar minimal berusia 21 tahun, berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP.
Ijazah dan membuat beberapa surat pernyataan tidak pernah berpokitik, tidak dipidana penjara sekurangnya 5 tahun dan pernyataan serta syarat lainnya.
Untuk informasi lengkap masyarakat dan pelamar bisa datang langsung ke Panwascam setempat atau bisa mengunjungi media sosial resmi bawaslu kota Prabumulih. *