https://palpres.bacakoran.co/

Peringati 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Sejumlah Bidang

Presiden Joko Widodo bertemu Presiden Ferdinand Marcos Jr. di Istana MalacaƱang, Manila, Filipina, pada Rabu, 10 Januari 2024.-BPMI Setpres/Rusman-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Presiden Joko Widodo memaknai peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Filipina sebagai momentum untuk memperkuat kerja sama konkret kedua negara. 

Dikutip dari laman kominfo.go.id, Presiden Joko Widodo menyebutkan tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

“Yang pertama di bidang politik dan keamanan kami sepakat memperkuat kerja sama perbatasan,” ujar Presiden saat menyampaikan keterangan pers bersama Presiden Ferdinand Marcos Jr. di Istana Malacañang, Manila, Filipina, Rabu, 10 Januari 2024.

Dalam upaya penguatan kerja sama tersebut, Presiden Joko Widodo mendorong percepatan revisi border patrol agreement (BPA) serta border crossing agreement (BCA), dan penyelesaian batas landas kontinen. 

BACA JUGA:Kepatuhan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, Menteri Budi Arie Ajak Sivitas Kominfo Tingkatkan Kinerja

BACA JUGA:Tiba di Istana Malacanang, Presiden Jokowi Disambut Upacara Resmi

“Serta penguatan kerja sama pertahanan termasuk alutsista,” katanya.

Sementara di bidang ekonomi, Indonesia-Filipina sepakat untuk terus membuka akses pasar sebagai upaya untuk meningkatkan perdagangan kedua negara. 

Selain itu, Presiden Jokowi meminta dukungan Filipina terkait tindakan pengamanan terhadap produk kopi Indonesia.

“Kami sepakat terus membuka akses pasar dan Indonesia meminta dukungan Filipina terkait dengan special safeguard measure untuk produk kopi Indonesia,” lanjutnya.

BACA JUGA:Sudah Tahu Berapa Ongkos Haji 2024? Ini Besaran BPIH 1445 H Sesuai Keppres dan Tahapan Pelunasannya

BACA JUGA:Masuki Tahun Politik, Awas Pj Kepala Daerah Harus Hati-hati Soal Netralitas

Selanjutnya, kedua negara juga sepakat untuk memperkuat kesatuan dan sentralitas ASEAN. 

Menurut Presiden, ASEAN harus terus berpegang pada prinsip hukum internasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan