Sempat Viral, Akhirnya 7 Pelaku Curas Sadis Hingga Lukai Nasabah Bank dibekuk Tim Polda Sumsel

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo didampingi Kabid Humas, Kombes Sunarto menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Anggota Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.

Berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel.

Dengan menangkap komplotan pelaku berjumlah 7 orang, bahkan satu diantaranya perempuan. Adapun aksi yang dilakukan komplotan ini sebanyak tiga kali.

dimana Tempat Kejadian Pertama beada di depan rumah makan, Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Rabu 3 Januari 2024 sekira pukul 10 pagi dengan korban seorang ASN Hengki Tomasilla.

BACA JUGA:Tim Gabungan Polisi-TNI Grebek Gudang BBM Ilegal di Gelumbang dan Lembak

BACA JUGA: Menjaga Mutu Pelayanan, Kapolres Sidak ke SatLantas Polres Pagaralam

Korban tidak hanya kehilangan uang sebesar Rp131 juta tapi juga mengalami luka tusuk di dada, tangan dan punggung akibat dihajar pelaku menggunakan senjata tajam.

Kemudian TKP yang ke-2 berada di Jalan Sudirman, tepatnya depan Bank Sumsel Babel Pasar III, Kabupaten Muara Enim, Kamis 4 Januari 2024 sekira 10.45 WIB.

Dengan korban Toni Wiranata yang harus kehilangan uang tunai yang baru saja diambilnya sebanyak Rp83 juta dan yang terakhir di depan Rumah Makan Sri Hartini.

Yang beralamat di Jalan Lingga Raya, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Kamis 18 Januari 2024. 

BACA JUGA:Kembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Polri, 7 Personel Humas Polres Pagaralam Diberi Reward oleh Kapolres

BACA JUGA:Dianggap Berprestasi, 48 Personel Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan

Dengan korban seorang pedagang, Denny Kurniawan mengalami luka dua tusukan dipunggung dan tangan (sayatan sajam), serta kehilangan uang tunai Rp130 juta yang baru diambilnya.

"Kita menangkap para tersangka ini berada di Jawa Barat, dan empat diantara tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo didampingi Kabid Humas, Kombes Sunarto, Selasa 30 Januari 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan