Empat Hari Tenggelam, Akhirnya Penumpang Speedboat Ditemukan Tim SAR Gabungan

Tim SAR melakukan evakuasi terhadap jenazah korban penumpang speddboat dari perahu karet menuju ke RS Bhyangkra Moh Hasan Palembang.--Humas Basarnas Palembang

BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Parulian Pasaribu (25) Penumpang speedboat yang tenggelam di perairan sungai Musi, Kelurahan Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel. 

Akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi mengapung, pada Rabu 31 Januari 2024.

Kepala Kantor Basarnas Palembang, Raymond Konstantin SE saat diwawancarai membenarkan informasi tersebut.

"Benar korban atas nama Parulian Pasaribu kita temukan dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.

BACA JUGA:Rumah Warga SU 1 Nyaris Ambruk Diterjang Angin Kencang, Ratu Dewa Instruksikan Nasir Huni Rumah Baru

BACA JUGA:Korban Laka Lantas Depan Gerbang Prima Star TAA Palembang, 1 Meninggal, 1 Kritis

Yang mana dalam kondisi mengapung di perairan Sungai musi tepatnya disekitar dermaga galangan PT Mariana Bahagia atau sekitar 3 km dari lokasi awal kejadian.

Pada proses pencarian, Tim Rescue Basarnas Sumsel mengkoordinir seluruh unsur SAR gabungan yang berada dilokasi Seperti dari TNI AL, Polairud, KPLP Palembang serta unsur SAR lainnya. 

Tim SAR Gabungan dibagi Menjadi beberapa SRU (SAR Unit) dengan tugas dan fungsinya masing-masing, untuk melakukan pencarian.

Untuk metode pencarian dibagi beberapa metode seperti penyisiran permukaan sungai menggunakan perahu karet dan RIB.

BACA JUGA:Puluhan Massa Unjuk Rasa di Bawaslu Kota Palembang, Ketua KPPS Silaberanti Bantah Berpihak ke Caleg Nasdem

BACA JUGA:Caleg DPR RI Samantha Tivani Herman Deru Berpeluang Menuju Senayan, Ini Strategi yang Disiapkan

Hingga penggunaan peralatan aQua eye dan Drone untuk mendeteksi keberadaan korban serta melakukan circle (ombak buatan) dengan menggunakan perahu karet ditempat tempat yang dicurigai adanya korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan