Kabid Humas Melayat Ke Rumah Duka, AKBP Suparlan: Ini Bentuk Wujud Rasa Bela Sungkawa dan Perhatian
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto memberikan pesan dan semangat hingga rasa bela sungkawa kepada personel Bidhumas Polda Sumsel di rumah duka.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Bidhumas melayat ke kediaman almarhum Sudirman Bin Romli.
Bahkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto beserta staff dan jajaran langsung ke rumah duka di perumahan Hero maskarebet Palembang.
Diketahui bahwa almarhum merupakan suami dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Retno yang merupakan personel Bidhumas Polda Sumsel yang meninggal dunia pada Ahad 4 Februari sekira pukul 20.00 WIB karena sakit.
"Benar kita langsung ke rumah duka bersama staff Bidhumas Polda Sumsel lainnya," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID, AKBP Suparlan, Senin 5 Februari 2024.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Pengambilan Sumpah Peserta Selesi PKP, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Demi Mempererat Silaturahmi Antar Anggota PNS dan Polri, Ini Cara Dilakukan Polda Sumsel
AKBP Suparlan menerangkan, bahwa kehadiran Kabid Humas dan staff tidak lain ingin melayat dan menunjukkan rasa empati atas persaudaraan dan keluarga yang telah telah terjalin.
Menurutnya kehadiran Kabid Humas Kombes Pol Sunarto ke rumah duka tadi di perumahan Hero maskarebet Palembang. Tidak lain sebagai wujud perhatian dan rasa bela sungkawa yang mendalam.
Dan juga turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Sudirman Bin Ramli Suami dari PNS keluarga besar dari Personel Bid Humas Polda Sumsel.
AKBP Suparlan yakin dan percaya akan kebenaran Firman Allah dalam Al-Quran surah Al Araf ayat 34
BACA JUGA:Berkomitmen Bersikap Netral di Pemilu 2024, Berikut Beberapa Dasar Netralitas Polri
BACA JUGA:Polda Sumsel Lakukan Penertiban Ilegal Refenary di Babat Toman
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu, maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.”