Pol PP Muratara Amankan Hewan Kaki Empat, Ini Jumlah Besaran Dendanya

Satpol PP Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), propinsi Sumsel mengamankan hewan kaki empat jenis biri biri-Foto:Hengki Pransis/-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sat Pol PP Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumsel mengamankan hewan kaki empat jenis biri biri.

Kasi Kerjasama pada Satpol PP Rizal Tristo mengatakan pengamanan terhadap hewan kaki empat, dan memanggil pemiliknya bagian penegakan Peraturan daerah (Perda).

Aturan yang di maksud perda 11 tahun 2017 tentang penertiban pemeliharaan hewan berkaki empat dalam wilayah Kabupaten Muratara.

"Dikenakan sanksi administratif berupa denda 150ribu langsung disetor ke kas daerah, melalui Dispenda,"kata Rizal, Rabu 7 Februari 2024.

BACA JUGA:Terkait Biaya Diklat Kesamaptaan, Honorer Anggota Pol PP Ogan Ilir Berharap Hal Ini!

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Puluhan Anggota Pol PP Ikuti Ini

Pemberlakuan Perda tersebut setelah beberapa kali Satpol PP melakukan himbau, sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan kaki empat yang berkeliaran.

"Kita sudah melakukan sosialisasi, datang langsung ke masyarakat, langsung menemukan pemilik hewan kaki empat, agar tidak berkeliaran di jalinsum. Bagi yang tetap ngotot kita tindak,"ujarnya.

Ia menjelaskan, selain penertiban hewan kaki empat, Satpol PP juga mengamankan pegawai yang kedapatan sedang enak enakan makan bakso mie ayam pada saat jam kerja, hal itu masih dalam penegakan Perda yang sama.

Rizal Tristo mengatakan saat ini pihaknya juga tengah gencar melakukan razia pegawai yang nakal pada saat jam kerja.

BACA JUGA:Puluhan Honorer Anggota Pol PP Ogan Ilir Galau, Ada Apa Ya?

BACA JUGA:Dandim 0426/Tuba Ajak Anggota Sat Pol PP Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

"Pegawai yang nakal pada jam kerja, mereka kita tegur, kita data. Ini langkah awal. Sudah berjalan pada 2023 lalu. Ada terjaring 17 orang," kata Rizal.

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan razia di tempat tempat makan, warung kelontong, pasar, Indomaret dan tempat tempat nongkrong yang biasa digunakan pegawai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan