Kapolres Lahat Mediasi Protes Partai PKB Terkait Kotak Suara TPS 02, Ini Hasilnya

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH dan jajaran mengawal kotak suara PPK Tanjung Sakti Pumu ke KPU, Sabtu dini hari 24 Februari 2024.--Humas Polres Lahat

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH didampingi Kasat Intel, AKP Mulyono SH, Kasat Samapta, AKP Hipni SH dan Kapolsek Tanjung Sakti.

Melaksanakan pengawalan langsung kotak suara dari PPK Tanjung Sakti Pumu menuju KPU Lahat, setelah adanya aksi protes dari massa pendukung Partai PKB, atas perubahan, C1 Plano di TPS 02 Desa Kembang Ayun.

Pengawalan tersebut berlangsung Sabtu  24 Februari 2024, sekira pukul 04.20 WIB, bertempat di Kantor Camat Tanjung Sakti Pumu. 

Selain itu, terjadi mediasi penyelesaian oleh Kapolres Lahat terkait adanya aksi protes dari massa pendukung partai PKB atas perubahan C1 plano di TPS 02 Desa Kembang Ayun.

BACA JUGA:Polda Sumsel Blender Sabu dan Ekstasi Terbesar, Ini Buktinya

BACA JUGA:Kapolres Lahat Ikut Senam dan Coffee Morning Forkopimda dengan Awak Media

"Betul, kita bersama jajaran turun langsung ke Kantor Camat Tanjung Sakti Pumu. Dikarenakan adanya protes dari salah satu partai. Makanya kita kawal kotak suara tersebut," sebut dia didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH.

Dia menerangkan, bahwasanya pihaknya menjamin keamanan dari kotak suara, dan mempersilahkan saksi dari partai politik (Parpol) PKB untuk ikut serta.

"Kami Polri memastikan keamaan di wilayah Kabupaten Lahat itu yang utama, segala permasalahan yang terjadi dapat di selesaikan berdasarkan aturan yang ada," sebutnya.

Kepada Caleg Partai PKB Dapil 6, sambung dia, saudari Hj Wiwin Andaini SE, diucapkan terima kasih walaupun massa cukup banyak namun situasi tetap kondusif.

BACA JUGA:Program Kerja Sama Pembina Samsat, Kakorlantas Polri: Untuk Validitas Data dan Sinergi Kesamsatan

BACA JUGA:Ukur Kemampuan Fisik, Personel Polda Sumsel Wajib Ikut Tes Yang Satu Ini

"Dalam kesempatan ini, kami ajak KPU dan Bawaslu jadi kepada Saudari Wiwin silahkan ditanyakan terkait permasalahan yang terjadi," ucapnya.

Hasil mediasi, yang mana, nota keberatan dari saksi Partai PKB akan dibahas ketika rapat pleno di kabupaten.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan