Pendaftaran SPAN-PTKIN Diperpanjang Hingga 19 Maret 2024, Begini Alasannya
Pendaftaran SPAN-PTKIN diperpanjang hingga tanggal 19 Maret 2024 karena masih banyak yang belum melakukan finalisasi pendaftaran-Foto: Tim Humas UIN Raden Fatah for koranpalpres.com-
KORANPALPRES.COM – Pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional atau SPAN-PTKIN diperpanjang hingga tanggal 19 Maret 2024, pukul 23.59 WIB.
Pengumuman perpanjangan SPAN-PTKIN 2024 ini langsung dilakukan oleh panitia Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN).
Ketua Panitia Nasional (PMB PTKIN) tahun 2024, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag, M.Si. mengatakan bahwa keputusan perpanjangan masa pendaftaran siswa SPAN-PTKIN dilakukan karena data yang dimiliki panitia nasional menunjukkan masih banyak siswa yang memenuhi syarat namun belum selesai melakukan finalisasi pendaftaran.
"Perpanjangan masa pendaftaran kami lakukan untuk memberikan peluang seluas mungkin kepada siswa-siswi yang berprestasi untuk melanjutkan studi ke PTKIN", ujar Nyayu di Palembang, Jumat 15 Maret 2024.
BACA JUGA:7 Kegiatan Sosial Ramadan yang Kreatif dan Penuh Pahala, Bisa Kamu Contoh Nih!
Nyayu melanjutkan, meskipun diperpanjang pendaftaran hanya bisa dilakukan bagi siswa yang sudah didaftarkan oleh sekolahnya di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Nyayu berharap waktu yang tersisa kurang lebih 4 hari lagi dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk menyelesaikan pendaftaran.
Semoga perpanjangan waktu pendaftaran SPAN-PTKIN dapat membantu anak-anak bangsa untuk meraih cita-citanya.
Informasi lengkap tentang pendafataran jalur SPAN-PTKIN tahun 2024 dapat mengunjungi link https://siswa.ptkin.ac.id/web/site/login
BACA JUGA:6 Jenis Gangguan Bikin Sulit Tidur, Bisa Merusak Kesehatan Mental
UIN Raden Fatah Buka 28 Prodi di SPAN-PTKIN 2024
UIN Raden Fatah Palembang membuka 28 prodi untuk penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SPAN-PTKIN 2024 dan UM-PTKIN.
Adapun 28 Prodi UIN Raden Fatah Palembang yang buka di SPAN-PTKIN 2024 dan UM-PTKIN adalah sebagai berikut:
1. Hukum Keluarga Islam (Akreditasi A)