Puluhan Massa Masyarakat Sejagung Bersatu Desak Pemecatan Kades Sejagung, Ini Penyebabnya
Puluhan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Sejagung Bersatu mendatangi kantor Bupati Banyuasin, Senin 18 Maret 2024 siang melakukan aksi unjuk rasa-Foto:sumeks.co-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Puluhan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Sejagung Bersatu geruduk kantor Bupati Banyuasin, Senin 18 Maret 2024 untuk aksi damai.
Massa yang dikomandoi Ruslan sebagai koordinator aksi dan Sobri Efendi koordinator lapangan menuntut AR kepala desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin dipecat.
Aksi unjuk rasa ini diketahui jika Kades yang bersangkutan dinilai tidak pro rakyat, tidak paham demokrasi dan administrasi.
Bahkan kades tersebut disinyalir melakukan penyelewengan dana desa, oleh karena itu diharapkan kepada pemkab untuk lakukan audit.
BACA JUGA:Gila-Gilaan! Pjs Kades Kurungan Nyawa III Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Ratusan Juta
"Kita mendesak agar dipecat, karena Kades ini diduga memperkaya diri, dengan melakukan dugaan penyelewengan dana bagi hasil tambang dan tidak semuanya masuk kas desa," kata Ruslan sebagai koordinator aksi.
Mengejutkannya lagi, ada kegiatan tambang yang telah berlangsung selama lima tahun tersebut tidak ada dampak kepada masyarakat.
Tidak hanya itu saja, kepala desa diduga menjual lahan desa untuk kepentingan pribadi.
Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada PJ Bupati Banyuasin menindaklanjuti tuntutan atau aspirasi masyarakat.
Jika sampai tidak di penuhi, maka pihaknya kembali mendatangi kantor bupati dengan massa yang lebih banyak lagi.
Usai menyampaikan aspirasi, massa ditemui langsung izromaita Asisten I Setda Banyuasin didampingi Rayan Nurdiansya mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan itu.
"Akan kami rapatkan dengan instansi terkait," ucapnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik sendiri mengapresiasi aksi damai yang dilakukan massa Masyarakat Sejagung Bersatu itu.