Namun bukan berarti saat masuk waktu Imsak tidak boleh lagi untuk makan dan minum.
Umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa tetap dibolehkan makan maupun minum, namun harus lebih berhati-hati.
Di dalam laman resmi Kementerian Agama RI dijelaskan jika penetapan waktu Imsak ini agar lebih berhati-hati karena lebih dekat memasuki waktu Subuh.
Penetapan 10 menit sebelum azan Subuh juga berdasarkan hasil rapat tim hisab dan rukyat yang digelar Kementerian Agama.
BACA JUGA:Buka Usaha di Pusat Kuliner Taman Segitiga Emas OKI Gratis, Ini Kata Pj Bupati
Dalam penetapan waktu Imsak, para ulama sepakat dijadikan batas waktu untuk umat muslim memulai puasa karena sudah mendekati momen terbitnya fajar shadiq atau waktu subuh.
Sebaliknya, sebagian ulama juga berpandangan jika sudah masuk waktu imsak tidak boleh lagi untuk makan karena sudah masuk kepada wilayah cegahan.
Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad Sholallahu ‘alaihi Wasallam dari Anas.
Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad Bersama Zaid bin Tsabit sedang menyantap sahur.
BACA JUGA:FKPT Sumsel Gelar Kenduri Wujudkan Desa Siaga Resiliensi, Antisipasi Radikalisme dan Terorisme
Setelah selesai sahur, Nabi Muhammad berdiri untuk menegakkan sholat.
Selanjutnya Qatadah dan sahabat nabi bertanya kepada Anas waktu antara selesainya makan sahur dengan masuknya dalam sholat.
Selanjutnya Anas menjawab waktunya sepanjang umat muslim membaca 50 ayat Alquran.
Jika sudah memasuki waktu sholat Maghrib sudah seharusnya menyegerakan berbuka puasa.
BACA JUGA:Awas Modus Penipuan Permintaan Kode OTP, Danamon Kampanye Imbau Nasabah Lebih Hati-hati
Hal ini sesuai dengan sunnah amaliyah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam untuk menyegerakan berbuka puasa.