PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, membuka rekrutmen untuk posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maupun dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), dengan jumlah kuota mencapai 6.561 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat, Drs M Aries Farhan Msi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur.
Anton Akbar MAW menjelaskan, jumlah yang diusulkan tersebut didapat berdasarkan hasil rekapitulasi Bidang Organisasi Setda Lahat, yang melihat berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK) dari tiap OPD jajaran Pemkab Lahat.
"Formasi yang mendominasi yakni tenaga kesehatan, guru dan Satpol PP. Untuk juknis lebih lanjut belum ada, kita tunggu info dari BKN dulu. Kemarin yang keluar baru surat persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN tahun 2024," ungkap dirinya, Jumat 22 Maret 2024.
BACA JUGA:DPRD Lahat Bahas LKPJ Bupati TA 2023, Berikut Bahasannya
BACA JUGA:2 Pejabat Administrator di Lingkungan Dukcapil Lahat Dilantik, Ini Kata Pj Bupati
Dengan demikian, sambung dia, kebutuhan akan CPNS dan PPPK di masing-masing OPD, akan terpenuhi dengan sangat baik.
"Hal ini, supaya kinerja akan semakin maksimal dan mampu menggerakkan roda pemerintahan. Dan tidak ada lagi terjadi kekosongan kursi di instansi," harapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi menerangkan, kebutuhan akan abdi negara di Bumi Seganti Setungguan masih sangat banyak. Untuk itulah, pihaknya mengajukan usulan kepada Kemenpan RB.
"Usulan untuk rekrutmennya dua jalur tersebut telah kita sampaikan, yang mana, Pemkab Lahat siap mengalokasikan anggarannya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut dia.
BACA JUGA:SELAMAT, RSUD Lahat Dapat Reward dari KPP Pajak Pratama, Ini Kategorinya...
Ia menyebutkan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) terkait ketersediaan anggaran yang ditandatangani Rabu 31 Januari 2024.
Pj Bupati Lahat dalam poin satu sudah menyatakan, Pemkab Lahat siap mengalokasikan anggaran gaji ASN, tunjangan ASN, pelatihan dasar CPNS, dan pengembangan kompetensi ASN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Dengan total usulan sebanyak 6.561 ASN.
"Rinciannya untuk formasi CPNS sebanyak 2.034 orang, sedangkan PPPK berjumlah 4.527 orang," tutup Muhammad Farid.