PALEMBANG,KORANPALPRES.COM- Bangunan 3 lantai di Desa Pering Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir tepatnya di depan SPBU Romi Harton dirobohkan hingga rata dengan tanah. Ada apa ya?
Ternyata bangunan 3 lantai berupa kos-kosan ini memiliki lebih kurang 50 kamar itu bermasalah, tidak memiliki izin, baik usaha maupun izin bangunan.
Ini terkuak, setelah kos-kosan tersebut sempat ambruk sebagian dan ternyata bangunan tiga lantai ini menggunakan rangka bambu dan sebagian kecil mengunakan besi.
Dengan kejadian ini, warga sekitar kos-kosan tersebut mendesak agar bangunan 3 lantai ini dibongkar atau dirobohkan, dengan tujuan kedepan agar tidak memakan korban jiwa.
BACA JUGA:PNS dan PPPK Pemkab Ogan Ilir Akan Terima THR 2024, Bagaimana Nasib Honorer Ya?
BACA JUGA:Kabar Baik! Bupati Ogan Ilir Pastikan Operasi Pasar Murah Berlanjut Hingga Lebaran
Hal ini disampaikan Ketua RT 08 Dusun IV Desa Tanjung Pering, Rizka Arimbi menurutnya dengan dirobohkan kos-kosan tiga lantai itu, masyarakat sekitar menjadi tenang.
"Alhamdulillah masyarakat sangat bersyukur dirobohkannya kos-kosan ini, merasa tenang, tidak takut-takut lagi melintas samping bangunan itu, kalau sudah dihancurkan," tutur Ketua Rt, Jumat 22 Maret 2024.
Menurut Rizka Arimbi, bangunan tiga lantai tersebut sama sekali tidak memiliki izin sama sekali, baik usaha maupun izin bangunan.
"Hal ini juga sudah kita laporkan ke pihak Pemda, dan minta pihak Pemda melalui Dinas PU PR Kabupaten Ogan Ilir, jika nanti setelah dirobohkan dan dibangun lagi agar benar-benar diuji bangunannya," tukasnya.
BACA JUGA:Cegah Kejahatan Jalanan Jelang Arus Mudik Lebaran, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gencar Lakukan Ini
BACA JUGA:Safari Ramadan Ajang Silaturahmi Antar Pemerintah Daerah dan Masyarakat, Ini Pesan Bupati Ogan Ilir
Sekedar informasi, seperti yang diberikan sebelumnya, bangunan 3 lantai ini sempat ambruk pada 05 Maret 2024 kemarin sekitar pukul 17.00 Wib, dan membuat mahasiswa yang tinggal kocar kacir. Alhamdulillah tidak memakan korban jiwa.
Warga sekitar berharap, kiranya bangunan ini bisa dibongkar, mengingat pondasi terbuat dari bambu, bukan rangka besi.
"Ya kalau bisa dirobohkan bangunan ini, takutnya ke depan ambruk lagi, makan korban jiwa. Ini yang dikhawatirkan," tutur Sariman waktu itu.