KORANPALPRES.COM – Pembayaran THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Palembang dipastikan akan dicairkan pada 26 Maret 2024.
Informasi ini tentu saja memberikan rasa bahagia bagi ASN karena akan mendapat uang tambahan menjelang lebaran Idul Fitri.
Namun bagaimana dengan pegawai honorer, apa mungkin ikut ketiban THR juga?
Pj Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa mengaku akan memberikan THR kepada pegawai honorer.
BACA JUGA:FULL SENYUM! Seluruh Pegawai Pemkot Palembang Dapat THR Lebaran, Catat Tanggalnya
BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Ikuti Tahapannya!
Memang namanya bukan THR, namun pegawai honorer ini akan mendapatkan tambahan uang jasa yang juga akan dibayar menjelang lebaran Idul Fitri.
Tahap pertama, pegawai honorer akan menerima tambahan uang jasa sebesar Rp1.500.000 dan kembali akan diberikan pada bulan Juni 2024 dengan nilai yang sama, Rp1.500.000.
Sebenarnya tambahan uang jasa bagi pegawai honorer ini merupakan kebijakan Pemkot Palembang melalui keptusuan Wali Kota Palembang.
"Kebijakan ini akan menjadi panduan bagi para pegawai di Pemerintah Kota Palembang terkait penerimaan THR dan tambahan uang jasa untuk tahun 2024," tukasnya.
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Cek Syarat dan Cara Daftar!
BACA JUGA:Trik Pinjam Uang di DANA Terbaru Maret 2024, THR Lebaran Cair Hanya 3 Menit!
Sebelumnya, seluruh pegawai Pemkot Palembang akan menerima THR lebaran dalam waktu dekat ini.
THR lebaran tidak hanya diberikan kepada pegawai berstatus ASN saja, namun honorer pun juga akan menerima tunjangan hari raya lebaran ini.
Hanya saja, tunjangan yang akan diterima pegawai honorer bukan THR melainkan uang jasa.