MUSI BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Polda Sumsel tidak berhenti melakukan penertiban kegiatan illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal.
Tidak hanya penegakan hukum, tapi juga melakukan upaya persuasif yang terus digalakkan oleh jajaran Polda Sumsel.
Seperti yang dilakukan Polsek Sanga Desa Polres Musi Banyuasin yang aktif melakukan imbauan hingga pendekatan secara persuasif.
Sehingga dalam waktu satu Minggu Polsek Sanga Desa mampu menutup 19 kilang illegal refinery yang dilakukan atas kesadaran pemiliknya sendiri.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Terima Audiensi Ketua PWI dan Staf, Berikut Pembahasannya
BACA JUGA:Polres Lahat dan Tim Gabungan Gelar Razia Skala Besar, Ini Sasaran Utamanya
Bahkan kegiatan yang dilakukan itu dilakukan langsung oleh Kapolsek Sanga Desa, Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Safi’i SIK mengaku bahwa terus melakukan pendekatan kepada masyarakat dan menyadarkan mereka mengenai kegiatan ilegal tersebut.
"Tidak pernah berhenti mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran dan meninggalkan kegiatan ilegal seperti itu," ujarnya, Ahad 24 Maret 2024.
Apalagi pihaknya bersama jajaran berkomitmen menertibkan kegiatan ilegal dalam hal ini penyulingan minyak. Selain berbahaya juga memiliki potensi merusak lingkungan.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Group Santuni Anak Yatim, Ini Buktinya
BACA JUGA:Ustad Legawan: Keutamaan Ramadan dan Lailatul Qadar
"Jadi sesuai dengan instruksi bapak Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo untuk melakukan upaya persuasif kepada masyarakat maupun pemiliknya agar mereka mempunyai kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegal itu,," ungkapnya.
Dan hasilnya seperti Polsek Sanga Desa mampu menyadarkan 17 masyarakat yang merupakan pemilik dari 19 tempat penyulingan minyak ilegal melakukan pembongkaran secara mandiri dalam kurun waktu seminggu.
"Hal ini harus dicontoh oleh Polsek lainnya, agar wilayah kita aman dari aktivitas penyulingan minyak ilegal," katanya.