PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Polres Pagaralam meneruskan kegiatan mereka menyambangi sekolah-sekolah. Kali ini Polsek Dempo Tengah beserta Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam melaksanakan kunjungan ke SMP Negeri 4 Kota Pagaralam.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengimbau guru dan siswa untuk tidak menggunakan knalpot brong serta mencermati dan memberikan pengertian kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah yang marak terjadi belakangan ini.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Dempo Tengah Ipda Budianto SH serta personel lalu lintas melakukan sosialisasi terkait dengan tata tertib berlalu lintas bagi pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah.
Selain kepada pelajar juga memberikan sosialisasi kepada guru- guru SMP Negeri 4 Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Hasil Razia, Kapolres Lahat Pimpin Pemusnahan Knalpot Brong, Segini Jumlahnya
Dijelaskan setiap pengendara diwajibkan menggunakan helm, tidak kebut-kebutan di jalan raya serta larangan penggunaan knalpot brong.
Personel Lantas Polres Pagaralam minta kerja sama guru- guru di sekolah untuk menyampaikan hal tersebut kepada semua siswa.
Ke depan para siswa diharapkan bisa tertib berkendaraan dan berlalulintas di jalan raya.
“Diharapkan kerja sama yang baik antara pihak sekolah dengan Kepolisian dalam hal ini Polsek Dempo Tengah dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar serta kepada pihak sekolah agar segera memberikan informasi lebih cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas mengenai pelajar di sekolah tersebut,” pungkas Kapolsek Dempo Tengah, Ipda Budianto, SH.
BACA JUGA:Apa Bedanya Knalpot Brong dengan Knalpot Standar Pabrik? Banyak Gaya atau Prioritaskan Efisiensi?
Terpisah, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, SH mengatakan, dengan terus digencarkannya sosialisasi ini, diharapkan mampu mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya.
Dengan tidak terdengarnya knalpot brong di jalan raya bisa terciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak.
Dari razia yang diadakan sekolah, banyak siswa teridentifikasi menggunakan kendaraan berknalpot brong.
Setelah ditindak, dilakukan proses pendataan, pembinaan, dan instruksi untuk mengganti knalpot dengan standar diberikan kepada siswa terkait.
BACA JUGA:Polres Deklarasi Pagaralam Bebas atau Zero Knalpot Brong