PALEMBANG,KORANPALPRES.COM- Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir hanya dihadiri 9 anggota DPRD meskipun Ketua DPRD Suharto dan Wakil Bupati atau Wabup Ardani Dibuat menunggu selama lebih kurang 3 jam.
Akibat hanya beberapa persen anggota DPRD yang hadir, dari 40 anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang ada, hanya 9 anggota DPRD Ogan Ilir yang hadir, sehingga rapat paripurna gagal digelar, Senin 25 Maret 2024.
Rapat Paripurna V DPRD Ogan Ilir Tahun Sidang 2024 ini dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir Tentang LKPJ Bupati Ogan Ilir tahun
Ini berbeda dibandingkan rapat paripurna beberapa waktu lalu, meskipun diskor beberapa menit sebanyak dua kali, dari 40 anggota DPRD yang ada, hanya 18 yang hadir dan paripurna tetap berjalan.
BACA JUGA:Rapat Paripurna V DPRD Ogan Ilir Terkesan Dipaksakan, Sempat Diskors 2 Kali, Ada Apa Ya?
"Kami bersama pak wakil Bupati dari jam 10 sudah standby, sampai jam 12.15 menit langsung kami hadir di paripurna dan ternyata anggota DPRD Ogan Ilir hadir 9 Orang masih ditunggu kan 31 orang," tutur Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Suharto HS.
Tampak memberikan skor berulang-ulang seperti paripurna sebelumnya, kali ini Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir langsung memberikan skor selama 8 hari atau Minggu depan.
"Maka tadi rapat saya buka dan saya skor sampai hari Selasa, tanggal 2 April 2024 untuk penyampaian pandangan fraksi-fraksinya ini," ungkap Suharto.
Membahas masalah tak korum rapat paripurna beberapa waktu lalu, Suharto menjelaskan, diskor 10 menit selama dua kali kemarin dari 40 anggota DPRD yang hadir 18 orang.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses I, Ketua DPRD Soeharto Pimpin Rapat
"Artinya kalau mau korum tinggal 3 orang lagi. Maka kita tawarkan dengan seluruh fraksi dan anggota apakah paripurna kita lanjutkan, dan akhirnya dilanjut," katanya.
"Berdasarkan tata tertib seandainya seluruh fraksi untuk melanjutkan rapat paripurna itu, maka rapat itu bisa dilanjutkan," terangnya.
Ini katanya berbeda dengan paripurna kali ini, dari 40 anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir hanya hadir 9 orang dan tidak hadir 31 orang. "Maka tidak lagi saya skor beberapa menit beberapa menit, langsung saya skor tunda Minggu depan," tegasnya.
Ditambahkannya, bahwa aturan pada hari Selasa 02 April 2024 itulah nanti adalah jadwal Jawaban Bupati terhadap tanggapan fraksi-fraksi.
BACA JUGA:Sosok Talitha Safa Bakal Jadi Anggota DPRD Ogan Ilir Termuda, Caleg Partai Demokrat